Ahmad Ali Terindikasi Lakukan Politik Uang, Bagikan Sembako hingga Uang Tunai ke Warga

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 22 November 2024
Ahmad Ali Terindikasi Lakukan Politik Uang, Bagikan Sembako hingga Uang Tunai ke Warga

Ahmad Ali diduga lakukan politik uang. Foto: Ist

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Paket sembako diduga dari paslon Gubernur-Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri menjadi sorotan di media sosial.

Ahmad Ali terancam dipenjara akibat membagikan sembako hingga uang tunai kepada rakyat. Alih-alih beramal seperti tagline-nya, Ahmad Ali berharap agar masyarakat memilihnya dan memenangkan kontestasi Pilgub Sulteng 2024.

Berdasarkan aturan Pemilu, politik uang dilarang keras dilakukan oleh siapa pun. Bahkan, undang-undang menyebutkan, bahwa pemberi dan penerima diancam kurungan penjara.

“Setiap orang yang dengan sengaja pada saat pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih supaya tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih peserta pemilu tertentu atau menggunakan hak pilihnya dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp 36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah),” demikian bunyi pasal 515 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017.

Sebagaimana diatur di dalam Pasal 515 dan pasal 523 ayat 1-3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 187 A ayat 1 dan 2 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, bahwa bentuk serangan fajar tidak terbatas pada uang.

Baca juga:

Putusan MK Soal Hukuman Penjara Anggota TNI/Polri, Tegaskan Aparat Harus Netral di Pemilu

Mengutip dari Pusat Edukasi Antikorupsi, serangan fajar atau politik uang merupakan pemberian uang, barang, jasa, atau materi lainnya, yang bisa dikonversikan dengan nilai uang di tahun politik atau saat kampanye menjelang Pemilu.

Lalu, Ahmad Ali ditemukan membagikan paket sembako kepada masyarakat. Menurut informasi, ia membagikan sembako tersebut di wilayah Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong. Sekitar puluhan orang mengantre di sebuah minibus untuk mendapatkan paket sembako tersebut.

Baca juga:

Survei PIlgub Jateng SMRC-Indikator Janggal, Persepi Harus Bongkar Data

Hal itu dianggap sebagai cara Ahmad Ali untuk meraih kekuasaan. Bukan tanpa sebab, kekuasaan digunakan olehnya untuk melanggengkan jabatan anggota keluarganya.

Sementara itu, Istrinya, Nilam Sari Lawira, kini menjabat sebagai Anggota DPR RI. Bahkan, putra sulungnya menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Palu. Lalu, anak keduanya dipercaya untuk mengatur perusahaan tambang miliknya. (Asp)

#Politik Uang #Sulawesi Tengah #Pilkada 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pemerintah Perkuat Respons KLB Malaria di Parigi Moutong
Lonjakan kasus malaria yang kembali terjadi setelah daerah tersebut sempat dinyatakan eliminasi pada 2024 itu harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
DPR Desak Pemerintah Perkuat Respons KLB Malaria di Parigi Moutong
Indonesia
Gempa Dangkal Parigi Moutong Terasa Hingga Palu dan Poso, BKMG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
BMKG menyatakan berdasarkan hasil pemutakhiran yang diperbaru gempa berkekuatan magnitudo M 4,8 itu tidak berpotensi menimbulkan tsunami.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Gempa Dangkal Parigi Moutong Terasa Hingga Palu dan Poso, BKMG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Indonesia
Gempa M 5,0 Landa Parigi Moutong Sulteng Pagi Tadi, Sekolah Langsung Diliburkan
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong langsung memulangkan siswa-siswi SD dan SMP saat proses belajar mengajar sedang berlangsung.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Gempa M 5,0 Landa Parigi Moutong Sulteng Pagi Tadi, Sekolah Langsung Diliburkan
Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
Jakarta dan Sulteng Buka Peluang Kerja Sama Bidang Pangan hingga Layanan Digital
Pemprov DKI terbuka untuk menjalin kerja sama di bidang pertanian dan perikanan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
Jakarta dan Sulteng Buka Peluang Kerja Sama Bidang Pangan hingga Layanan Digital
Indonesia
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
PSU dan Pilkada ulang untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
 24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Indonesia
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
PSU berulang memakan biaya dan membuat daerah lama tanpa pemimpin.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Mei 2025
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
Indonesia
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Paslon Nomor Urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan Nomor Urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya sama-sama didiskualifikasi
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Indonesia
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
PSU dilakukan karena Mahkamah Konstitusi menilai kemenangan Ratu Zakiyah lantaran sang suami, yaitu Menteri Desa Yandri Susanto terbukti membantu kemenangannya sebagai calon Bupati Serang di pilkada 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Mei 2025
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Indonesia
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Berdasarkan fakta persidangan Mus Kogoya ternyata telah tidak lagi berstatus ASN sejak mencalonkan diri
Wisnu Cipto - Senin, 05 Mei 2025
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Bagikan