Viral, Oknum Camat di Morotai Malut Diduga ‘Serangan Fajar’ Jelang Pilkada 2024


Oknum Camat Diduga Terlibat Serangan Fajar Jelang Pilkada. (Foto: Tangkapan Layar Media Sosial)
MerahPutih.com - Jagad media sosial (medsos) dibuat heboh dengan beredarnya video seorang Camat di Pulau Morotai, Maluku Utara diduga bagi-bagi uang jelang coblosan Pilkada 2024.
Dari informasi yang diperoleh, dugaan serangan fajar di masa tenang ini dilakukan Camat Morotai Selatan Barat (Morselbar) berinisial PS ini, terjadi di Desa Wayabula, Minggu (24/11) malam.
Baca juga:
Dalam tayangan video yang viral itu, ia digeruduk warga saat berada di rumah Kepala Desa (Kades) Wayabula. Dengan mengenakan kaos dan celana jeans pendek, oknum camat ini lalu digiring sejumlah orang keluar rumah.
Saat berjalan keluar, PS diteriaki dan dicemooh puluhan warga yang terlihat sudah memadati depan rumah Kades. Beberapa warga yang terlihat geram, bahkan nyaris menghakiminya. Beruntung, tindakan tersebut tidak terjadi.
PS pun lalu dibawa naik ke mobil Avanza Hitam dikawal sejumlah orang. Warga menyebut, PS diduga membagi-bagikan uang kepada masyarakat dengan tujuan untuk memilih salah satu pasangan cagub-cawagub Maluku Utara dan Morotai Barat.
Baca juga:
Serangan Fajar di Pemilu 2024 Berpotensi Merambah ke Penyelenggara
Sementara itu, PS sendiri berdalih keberadaanya di rumah Kades Wayabula hanya sebatas makan malam, tidak ada bagi-bagi duit. Pamwascam Morselbar maupun Bawaslu Pulau Morotai pun belum bersikap soal insiden ini. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024

Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan

59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
