Polisi Bakal Buka Modus hingga Motif Narkotika Artis Ardhito Pramono

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 12 Januari 2022
Polisi Bakal Buka Modus hingga Motif Narkotika Artis Ardhito Pramono

Ardhito Pramono saat dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/1/2022). (ANTARA/Walda)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Artis sekaligus musisi Ardhito Pramono membuat geger masyarakat.

Pasalnya, hasil tes urine dari musisi berpenampilan kalem itu menandakan positif narkoba.

“Dari yang bersangkutan kami dapatkan narkotika jenis ganja, hasil awal cek urine positif,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/1).

Baca Juga:

Polisi Tangkap Artis Pria Terkait Narkoba

Ady menyebut, pihaknya mengamankan pemeran film "Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini (NKCTHI)" itu pada Rabu (12/1) dini hari di kediamannya.

“Kita amankan di rumahnya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada pukul 02.00 WIB malam,” jelasnya.

Baca Juga:

Pakar Hukum sebut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Korban Peredaran Narkoba

Sayangnya, Ady enggan membeberkan lebih lanjut perihal kronologi penangkapan dari Ardhito Pramono.

Ia menyebut, penangkapan Ardhito akan dirilis secara lengkap secepatnya. Seperti soal motif hingga modusnya menggunakan narkoba.

“Akan disampaikan secara lengkap dengan Bapak Kabid Humas (Kombes Endra Zulpan) ya,” tutup Ady. (Knu)

Baca Juga:

Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kapolsek Sepatan Dicopot dari Jabatan dan Ditahan

#Kasus Narkoba Artis #Artis Narkoba #Kasus Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

ShowBiz
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
Pada dasarnya, mereka telah mengakui pelanggaran hukum jangka panjang.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
ShowBiz
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Agensi menyebut sang artis dengan tulus meminta maaf atas masalah ini.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Bui Pakai Sabu Plus Denda Rp 800 Juta Miliki Pohon Ganja
Total, Fariz RM sudah empat kali ditangkap karena masalah obat-obatan terlarang.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Agustus 2025
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Bui Pakai Sabu Plus Denda Rp 800 Juta Miliki Pohon Ganja
ShowBiz
Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
Ah-in didakwa menyalahgunakan empat jenis narkoba, termasuk propofol, midazolam, ketamin, dan remimazolam.
Dwi Astarini - Jumat, 04 Juli 2025
  Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
ShowBiz
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Bintang Hellbound ini menghadapi berbagai dakwaan terkait dengan penggunaan narkotika medis secara habitual.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Juni 2025
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Indonesia
Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!
Diduga kuat, narkoba itu diproduksi langsung di tempat ini
Angga Yudha Pratama - Senin, 16 Juni 2025
Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!
Indonesia
Polda Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba
Polda Kalteng berkoordinasi dengan BNNP Kalteng untuk penanganan kasus Narkoba oknum polisi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Mei 2025
Polda Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba
Indonesia
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah
Pengungkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Mei 2025
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah
Indonesia
WNA asal Belanda Nekat Pesan 596 Ekstasi ‘Dikamuflase’ jadi Permen dan Dikirim ke Villa di Bali
Bareskrim Polri menangkap seorang pria WNA asal Belanda atas keterlibatan pemesanan narkotika jenis ekstasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Mei 2025
WNA asal Belanda Nekat Pesan 596 Ekstasi ‘Dikamuflase’ jadi Permen dan Dikirim ke Villa di Bali
Bagikan