Polisi akan Panggil Penjual Pelat Dinas Polri Palsu
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/10/2023). ANTARA/Ilham Kausar
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus pemakaia pelat dinas Polri palsu yang digunakan seorang pengemudi arogan Michael (26) yang mengadang dan mengancam pengendara mobil lain dan kemudian viral di media sosial.
Kini, Michael sudah ditangkap dan menjadi tersangka dalam kasus tersebut dengan pengakuan membeli pelat palsu itu melalui market place.
Baca Juga
Hindari Ganjil-Genap, Banyak Pengendara Pakai Pelat Nomor Palsu
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan pihaknya akan memanggil penjual pelat dinas Polri palsu itu untuk dimintai keterangannya dalam proses pemeriksaan.
"Untuk memastikan karena dia kan di 'story' pembelian ada. Melalui 'marketplace'-nya apa, dari 'marketplace' siapa kan belum tahu juga ketahuan di situ. Dari situlah yang kita panggil 'marketplace' itu dulu untuk jelaskan siapa identitasnya nanti," tutur Samian di Jakarta, Senin (23/10).
Samian menegaskan bahwa pelat dinas tak bisa diperjualbelikan secara bebas. Karena itu, polisi bakal melakukan pendalaman untuk membuka kemungkinan menjerat penjual pelat tersebut.
"Kalau aturan sebenarnya, pelat nomor itu dikeluarkan oleh instansi, tidak boleh sembarangan. Aturannya seperti itu," tegasnya.
Baca Juga
Pemprov DKI Sebut Butuh Kajian Mendalam Terapkan Ganjil Genap Bagi Motor
Sebelumnya, Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap M (26), pengendara mobil yang ugal-ugalan dan berpelat dinas palsu di Pluit, Jakarta Utara.
"Berbekal adanya laporan polisi dari korban. Kemudian informasi dari medsos dan masyarakat, kurang dari 24 jam Subdit Jatanras Ditreskrimum berhasil mengungkapkan identitas pelaku dan mengamankannya," kata Samian di Jakarta, Jumat (20/10).
Samian juga menjelaskan bahwa pelat mobil pelaku tersebut adalah pelat dinas Kemenhan dengan nomor 5727-00 dibeli dari "marketplace" seharga Rp 500.000 dan bukan pelat resmi dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Sebelumnya beredar video viral dari akun Intragram @kiki.salim22 dengan Tag Line "PENGEMUDI FORTUNER PELAT POLISI ANCAM PENGENDARA LAIN PAKAI TONGKAT BESI, DIDUGA KARENA TIDAK DIBERI JALAN"
Setelah dilakukan penyelidikan, didapat info alamat korban pada hari Selasa (17/10). Kemudian penyelidik mengecek videodascam langsung dari mobil korban. (Knu)
Baca Juga
Pj Heru Tanggapi Usulan Kapolri Ganjil Genap Sepeda Motor di Jakarta
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Polda Metro Ungkap Lonjakan Kendaraan di 2025, Berdampak Besar ke Kemacetan Jakarta
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polda Metro Jaya Minta Warga Pakai Transportasi Umum Saat Perayaan Pergantian Tahun
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro