Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Hindari Ganjil-Genap, Banyak Pengendara Pakai Pelat Nomor Palsu

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 23 Oktober 2023
Hindari Ganjil-Genap, Banyak Pengendara Pakai Pelat Nomor Palsu

Ilustrasi pelat nomor. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi melakukan penindakan terhadap pengguna kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang tidak sesuai.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan bahwa pengemudi mobil yang menggunakan pelat palsu yakni untuk menghindari ganjil genap.

Baca Juga

Pj Heru Tanggapi Usulan Kapolri Ganjil Genap Sepeda Motor di Jakarta

“Selama ini yang kita tindak, kita kumpulkan bahan keterangan dari masyarakat itu sebetulnya untuk menghindari ganjil genap,” ujar Jhoni saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (23/10).

Jhoni menjelaskan mereka yang kedapatan menggunakan pelat kendaraan yang tidak sesuai dikenakan penindakan terkait Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kemarin beberapa juga ada yang kita tindak, kita sesuaikan dengan pasal penggunaan TNKB tidak sesuai dengan identitas, beberapa kejadian yang itu kan sudah kita lakukan penindakan,” ucapnya.

Termasuk salah satunya yakni pengemudi bernama Michael (26) yang ditangkap dan menjadi tersangka atas arogansinya di jalanan yang menggunakan pelat dinas Polri palsu yang dibelinya di toko online.

Baca Juga

Pemprov DKI Sebut Butuh Kajian Mendalam Terapkan Ganjil Genap Bagi Motor

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan pelat nomor untuk kendaraan semestinya tidak dikeluarkan oleh sembarangan pihak ataupun sipil.

“Kalau aturan kan sebenernya, pelat nomor itu dikeluarkan dari instansi, tidak oleh sembarangan. Aturannya seperti itu,” ujar Samian.

Oleh karenanya, Samian menambahkan, pihaknya akan memanggil pihak yang menjual pelat dinas Polri palsu itu untuk dimintai keterangannya dalam proses pemeriksaan.

“Tapi apakah itu bisa dilarikan ke pidana atau enggak tentunya butuh pendalaman lagi,” ucapnya.

Michael sendiri saat ini sudah ditangkap dan menjadi tersangka dalam kasus tersebut dengan pengakuan membeli pelat palsu itu melalui e-commerce. Polisi berencana untuk memanggil pemilik toko di market place online yang menjual pelat mobil itu. (Knu)

Baca Juga

PSI Tolak Wacana Aturan Ganjil Genap untuk Motor di Jakarta

#Polda Metro Jaya #Ganjil Genap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Indonesia
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Polda Metro Jaya selidiki kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. Dugaan korban Karumga eks Jampidsus masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Indonesia
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Sopir Toyota Alphard yang menerobos lampu merah zebra cross di Bundaran HI ditilang. Polisi juga menemukan pelat nomor tak sesuai peruntukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Indonesia
Polda Metro Bongkar TPPO Berkedok Penyaluran Kerja ke Turkiye, Korban Malah Dieksploitasi di Libya
Mereka tidak menerima upah, mengalami kekerasan dan ancaman, paspor ditahan, kebebasannya dibatas, hingga dipaksa bekerja dengan jam kerja tinggi tanpa waktu istirahat yang layak.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Polda Metro Bongkar TPPO Berkedok Penyaluran Kerja ke Turkiye, Korban Malah Dieksploitasi di Libya
Indonesia
14 Titik Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Khusus ITC BSD Buka Sampai Malam
Polda Metro Jaya buka 14 layanan Samsat Keliling di Jadetabek hari ini, Jumat (24/7). Khusus ITC BSD Serpong buka hingga malam pukul 18.00 WIB.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
14 Titik Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Khusus ITC BSD Buka Sampai Malam
Indonesia
Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Polda Metro Jaya menegaskan isu tilang ban gundul yang viral di media sosial adalah hoaks.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
 Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Indonesia
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Selain PWI, MIO Indonesia juga melaporkan dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Hotman Paris. Polisi masih verifikasi berkas dan barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Bagikan