Polemik PT Freeport Pengalihan Isu Kewajiban Divestasi Saham
 Eddy Flo - Sabtu, 21 November 2015
Eddy Flo - Sabtu, 21 November 2015 
                Effendi Simbolon sedang pegang mic dalam diskusi membahas isu reshuffle jilid dua. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
MerahPutih Bisnis - Polemik terkait perpanjangan PT Freeport Indonesia terus menjadi perbincangan yang hangat belakangan ini, khususnya di kalangan politisi Senayan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon mengimbau untuk tidak terus membicarakan perpanjangan kontrak perusahaan asal Amerika itu yang nantinya justru malah melupakan kewajiban Freeport untuk mendivestasikan sahamnya.
Menurut Effendi Simbolon perkara yang harus diselesaikan adalah soal divestasi saham.
"Isu ini adalah pengalihan, yang perlu dipantau yaitu kewajibannya (Freeport) melepas sahamnya (divestasi). Jangan sampai kita dialihkan pake cara infotainment," ujar Effendi Simbolon, dalam diskusi publik bertema "Freeport Bikin Repot" di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, (21/11).
Hal senada pun diungkapkan oleh anggota DPR RI Fraksi Hanura Inas Nasrullah.
"Sekarang itu kita Fokus di divestasi saham, jangan sampai Freeport lupa untuk mendivestasikan sahamnya. Apalgi sekarang ada rencana divestasi melalui skema IPO," tutup Inas.(rfd)
Baca Juga:
- PT Freeport Rekam Pembicaraan dengan Setya Novanto, Maroef Sjamsoeddin Terancam
- Setya Novanto Bantah Catut Nama Jokowi dalam Kontrak PT Freeport
- PT Freeport Beberkan Kontribusi di Papua
- Akhirnya Pemerintah Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat PT Freeport
- Pemerintah Tahan Izin Ekspor Konsentrat PT Freeport
Bagikan
Berita Terkait
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
 
                      MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
 
                      Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
 
                      MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
 
                      DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
 
                      Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
 
                      Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
 
                      DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
 
                      Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
 
                      DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
 
                      




