Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polemik PBI JKN, DPR-Pemerintah Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 09 Februari 2026
Polemik PBI JKN, DPR-Pemerintah Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR RI dan pemerintah sepakat seluruh layanan kesehatan tetap berjalan dalam tiga bulan ke depan. Dalam periode tersebut, iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dibayarkan oleh pemerintah.

Kesepakatan ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat bersama pemerintah yang membahas polemik penonaktifan kepesertaan PBI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2).

“DPR dan pemerintah sepakat, tiga bulan ke depan semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah,” ujar Dasco.

Baca juga:

Dirut BPJS Kesehatan Buka Suara soal Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI JKN, Sebut Ada Jeda Administrasi

Selain itu, DPR dan pemerintah juga menyepakati pemutakhiran data kepesertaan PBI. Proses tersebut akan dilakukan dalam waktu tiga bulan dengan melibatkan Kementerian Sosial, pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), serta BPJS Kesehatan menggunakan data pembanding terbaru.

Ketua Harian DPP Gerindra itu menyebut langkah tersebut penting agar bantuan iuran benar-benar tepat sasaran. DPR dan pemerintah juga sepakat memaksimalkan anggaran yang telah dialokasikan dalam APBN dengan basis data yang akurat.

“Anggaran yang sudah dialokasikan harus digunakan tepat sasaran,” katanya.

Baca juga:

Menkeu Purbaya: Kesehatan Tetap Jadi Prioritas APBN 2026, Anggaran Naik 13,2 Persen

Dalam kesepakatan tersebut, BPJS Kesehatan juga diminta lebih aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat. BPJS diharapkan memberikan notifikasi jika terjadi penonaktifan kepesertaan, baik PBI maupun peserta PBPU yang iurannya ditanggung pemerintah daerah.

Tidak hanya untuk jangka pendek, DPR dan pemerintah juga sepakat terus melakukan perbaikan tata kelola Jaminan Kesehatan Nasional, termasuk integrasi data lintas lembaga menuju satu data tunggal.

“Kita ingin ke depan tata kelola jaminan kesehatan semakin baik dan terintegrasi,” tegas Dasco.

Kesepakatan tersebut kemudian ditanyakan kepada peserta rapat, dan seluruh peserta menyatakan setuju. (Pon)

#DPR RI #Sufmi Dasco Ahmad #Layanan Kesehatan #PBI JKN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Penyerapan anggaran Kemenkes rendah karena dipengaruhi pemblokiran anggaran senilai Rp 12,3 triliun.
Dwi Astarini - 1 jam, 41 menit lalu
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Indonesia
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Langkah yang ditempuh pemerintah tetap harus mengedepankan pendekatan persuasif, bukan menimbulkan kekhawatiran bagi para wajib pajak. 

Dwi Astarini - 2 jam, 35 menit lalu
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Indonesia
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Presiden Prabowo sejak awal berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi dan tidak seharusnya dikaitkan dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Indonesia
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Modus tersebut dilakukan dengan menjaga setiap transaksi tetap di bawah batas harian 200 liter guna mengecoh deteksi otomatis.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Indonesia
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Akses terhadap data warga seharusnya hanya dapat dilakukan melalui prosedur hukum yang jelas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Indonesia
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan target fisik di atas kertas, tapi harus terintegrasi langsung dengan ekosistem ekonomi masyarakat nelayan lokal.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Indonesia
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Sistem peringatan dini pertanian (SIPERDITAN) harus diperkuat agar tidak mengganggu target produksi pangan nasional. 

Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Indonesia
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Suara buruh perlu menjadi bagian penting dalam proses penyusunan beleid tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Indonesia
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Dengan begitu, kepala daerah tidak lagi kesulitan ketika harus mengevaluasi pegawai yang dinilai tidak memenuhi target kerja.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Bagikan