Polda Sumut Musnahkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar
Polda Sumatera Utara memusnahkan narkoba (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)
MerahPutih Nasional - Kepolisian Daerah Sumatera Utara memusnahkan narkotika senilai Rp10 miliar. Narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Barang yang dimusnahkan itu antaralain 4 kilogram sabu, 390 butir ekstasi dan 2.800 gram ganja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Helfi Assegaf seperti dikutip akun facebook Divisi Humas Mabes Polri, Jumat (14/8).
Untuk diketahui barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil pengungkapan selama tiga bulan akhir-akhir ini. Narkotika tersebut berhasil diungkap polisi dari wilayah Medan, Asahan, Deli Serdang, dan Pematang Siantar. Polisi mengamankan 54 orang tersangka, 2 diantaranya adalah wanita. (bhd)
BACA JUGA:
Kasus Dwelling Time, Polisi Temukan Ganja Saat Geledah Kemendag
Ungkap Peredaran 360 Kilogram, BNN Beri Polda Metro Penghargaan
Pemberantasan Korupsi Harus Sejalan dengan Agenda Pembangunan
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja