Polda Sumut Amankan 117 Kilogram Sabu-Sabu di Jalan Rel Kereta Api Tanjungbalai
MerahPutih.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara mengamankan dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 117 kilogram di Jalan Rel Kereta Api Lingkungan II, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai.
Selain itu, polisi juga menyita 20 bungkus pil ekstasi dan sejumlah barang bukti lainnya di tempat tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi memaparkan, kejadian bermula ketika personel Ditresnarkoba Polda Sumut menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktifitas mencurigakan seseorang yang diduga membawa narkotika dengan menggunakan becak bermotor di lokasi tersebut pada Sabtu (27/4).
"Akhirnya, tim melakukan penyelidikan dan tiba di lokasi, saat melihat seorang yang membawa becak bermotor melarikan diri dan bersembunyi ke lorong kecil setelah melihat kehadiran petugas," katanya.
Baca juga:
Hanya saja, kata ia, personel belum menemukan saat itu. Dan tim masih terus melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku yang telah teridentifikasi dalam kasus ini.
Sementara itu, barang bukti pun disita dan dibawa oleh personel ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kasus ini menegaskan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumut serta memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba yang merusak generasi bangsa," katanya.
Kepolsian mencatat 65 persen tindak kejahatan karena dipicu konsumsi narkoba, karena itu jajarannya terus memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Baca juga:
Minum Obat Flu, Istri Komika Bintang Emon Malah Dites Positif Narkoba
"Penindakan pemberantasan peredaran narkoba dibuktikan dengan gencarnya penangkapan terhadap para jaringan, bandar, kurir narkoba di wilayah Sumut," ujar .
Sementara, data Polda Sumut untuk jumlah pemberantasan pada 2023, pihaknya mengungkap 5.225 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 6.570 orang, dengan rincian jaringan 5.320 orang dan pengguna 1.250 orang.
Untuk barang bukti narkoba sepanjang 2023 di antaranya sabu-sabu 1,12 ton, ganja 2,2 ton, pohon ganja 395.064 batang, pil ekstasi 181.673 butir, ladang ganja 150 hektare serta obat-obatan lainnya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Jaksa Beberkan Cara Ammar Zoni Transaksi Narkoba di Rutan Salemba selama Setahun
Kursi Terdakwa Sidang Perdana Ammar Zoni Dkk di PN Jakpus Kosong
Pengamanan Diperkuat, 2.000 Personel Dikerahkan untuk Laga Persib Vs Selangor FC di ACL 2
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco