Lebih Daripada100 Ribu Jiwa Terancam jadi Korban Laboratorium Narkoba Ganja Sintesis Jaringan China-Jakarta

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 02 Mei 2024
Lebih Daripada100 Ribu Jiwa Terancam jadi Korban Laboratorium Narkoba Ganja Sintesis Jaringan China-Jakarta

Rilis Narkoba Polda Metri Jaya.(foto: Merahputih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SINDIKAT narkotika dari luar negeri ke Indonesia belum musnah. Dalam perkembangan teranyar, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaan narkoba dari China ke Jakarta. Pelaku bahkan membangun penyimpanan dan pengolahan narkoba di Sentul Bogor dan Tangsel.

Secara total, ada lima pelaku dalam kasus laboratorium narkoba terselubung jenis clandestine laboratory atau MDMN-4en-PINACA jaringan China-Jakarta.

Clandestine laboratory merupakan narkotika jenis MDMB-4en-PINACA. Ini adalah jenis narkoba yang merupakan sintetis dari marijuana atau ganja.

Wakapolda Polda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto menyebut lima tersangka dalam kasus ini, yakni berinisial BBH (28), H (36), S (31), GBH (20), dan MFH (24).

“Tersangka BBH berperan sebagai penjaga gudang dan transpoter. Ia juga mengambil barang sesuai dengan perintah tersangka MFH,” ujar Suyudi di Polda Metro Jaya, Kamis (2/5).

Adapun tersangka H bekerja membuat olahan dari 5CL (cannabinoid sintetis) untuk menjadi MDMB-4en-PINACA. Semuanya dilakukan berdasarkan panduan tersangka MFH melalui telpon dan CCTV.

“S berperan tukang masak membuat olahan 5CL menjadi MDMB-4en-PINACA, berdasarkan panduan tersangka MFH,” katanya.

Sementara itu, tersangka GBH menjadi kurir dari pihak pembeli atau reseller. Tersangka GBH mengambil gel mengandung MDMB-4en-PINACA dari tersangka BBH untuk selanjutnya dibawa ke Jawa Barat.

Tersangka MFH menjadi bos dan pengendal. Ia merupakan pemodal yang memandu tersangka H dan S dalam proses pengolahan 5CL menjadi MDMB-4en-PINACA. Ia mengaku sudah melakukan operasi ini selama enam bulan.

“Tersangka MFH melakukan pembelian bahan-bahan pembuatan atau prekursor narkotika dari China menggunakan uang digital kripto yang berjenis kripto koin Etherum,” paparnya.

Berbagai barang bukti dan alat kejahatan terkait jaringan narkoba ini ditemukan di sana, termasuk narkoba jenis MDMB-4en-PINACA dan serbuk lainnya.

Mantan Dirkrimum Polda Metro Jaya ini menyebut pengungkapan itu menyelamatkan banyak korban. Ia berharap tindakan itu akan melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba.

“Korbannya bisa mencapai 105.000 jiwa dari jumlah korban narkoba ganja sintetis yang dapat dihasilkan dari barang bukti yang disita,” jelas Suyudi.

Para tersangka dijerat Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau penjara 20 tahun.(knu)

#Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).

Berita Terkait

Indonesia
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Pengadilan Negeri Mataram membuka opsi mediasi dalam kasus WNA Prancis Ludovic Roche yang didakwa mencemarkan nama baik Kapolda NTB lewat unggahan video di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Indonesia
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Seorang kurir bernama Sugiono ditangkap bersama barang bukti seberat 5,29 kilogram ganja.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
BNN RI menindak 10 WNI positif narkoba usai tiba dari Bangkok. Mereka dikategorikan sebagai penyalah guna ringan dan diwajibkan rehabilitasi serta wajib lapor.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
Indonesia
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
BNN menangkap dua turis Rusia di Bali terkait penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Terungkap melalui operasi controlled delivery bersama Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Bagikan