Merahputih.com - Polda Riau membongkar sindikat pemalsuan surat rapid antigen yang dipergunakan untuk syarat perjalanan menggunakan pesawat terbang. 1.252 surat rapid antigen palsu disita dalam perkara ini.
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menerangkan ribuan surat palsu itu disita dari seorang pelaku berinisial N. Surat itu dibuat selama tiga bulan belakangan.
Baca Juga
Kawasan Puncak Macet, Tak Patuh Protokol Kesehatan Diminta Balik
“Dari hasil pemeriksaan laptop yang dia gunakan untuk membuat surat-surat ini kami didapatkan ada 1.252 surat yang sudah dibuat selama 3 bulan terkahir ini,” kata Agung dalam keterangan persnya, Jumat (4/6).
Pengungkapan ini berawal ketika petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan di Bandar Udara Sultan Syarif Kasim curiga dengan adanya surat tersebut. Surat itu dibawa salah satu penumpang berinisial S pada Selasa (2/6) lalu.
"Dia membawa 5 surat yang mana di dalam surat itu ada hal-hal yang mencurigakan,” ucapnya.
Atas dasar kecurigaan itu, petugas melaporkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah diselidiki, akhirnya polisi menangkap seorang pelaku yang membuat surat palsu dari beberapa rumah sakit di Pekanbaru, Riau.
Agung belum bisa membeberkan rumah sakit tersebut. “Dia mengakui bahwa dia telah membuat surat ini tanpa melakukan proses pemeriksaan sebagaimana ketentuan atau mekanisme pemeriksaan medis,” jelasnya.
Baca Juga
Antisipasi Kepadatan Arus Balik Libur Panjang, Jasa Marga Siapkan Rekayasa Lalin
Saat ini, pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh jajaran Ditreskrimum Polda Riau. Pelaku pun lain masih didalami.
"Karena kita tahu, hal-hal yang menimbulkan keuntungan cepat biasanya tidak bekerja sendiri. Artinya kalau keluar surat, tetapi tidak ada cek swab medis berarti palsu," ucapnya. (Knu)