Polda Papua Benarkan Bupati Biak Numfor Ditahan
Bupati Biak Numfor Thomas Ondi (Foto: biak.go.id)
MerahPutih.Com - Bupati Biak Numfor Thomas Ondi resmi ditahan Polda Papua. Penahanan Thomas Ondi dibenarkan Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar.
"Memang betul, Bupati Biak Thomas Ondi sudah ditahan penyidik dan kini berada ditahanan Mapolda Papua di Jayapura. Penahanan terhadap Bupati Ondi sudah sesuai prosedur karena sudah ada izin dari Mendagri," kata Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli kepada wartawan di Jayapura, Senin (18/9).
Thomas Ondi ditahan terkait kasus korupsi anggaran saat masih menjabat Kepala Bagian Keuangan Kabupaten Mamberamo Raya.
Boy Rafli sebagaimana dilansir Antara mengatakan Bupati Ondi dijerat sebagai tersangka karena selama menjadi Kabag Keuangan Pemkab Mamberamo Raya telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp84 miliar akibat memindahkan dana yang berasal dari APBD ke rekening pribadi.
Kasus itu terungkap setelah adanya laporan BPK yang ditindaklanjuti oleh polisi. Selain menjerat Bupati Ondi, kasus itu juga menjerat dua tersangka lainnya, termasuk karyawan BPD Papua.
"Belum dipastikan kapan tersangka akan diserahkan ke kejaksaan," kata Irjen Pol Boy Rafli.
Sementara itu Bupati Biak Thomas Ondi ketika ditanya wartawan mengaku dalam keadaan sehat dan siap melaksanakannya.
"Silahkan berhubungan dengan pengacara saya ya," kata Bupati Ondi sesaat sebelum memasuki ruang tahanan Polda Papua di Jayapura.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Terima Rp 809 Miliar
3 Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari