Polda NTB Ungkap Motif Anggota Polsek Wanasaba Tembak Mati Rekan Kerjanya

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 27 Oktober 2021
Polda NTB Ungkap Motif Anggota Polsek Wanasaba Tembak Mati Rekan Kerjanya

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkapkan motif anggota Polsek Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, berinisial MN yang menembak mati rekan kerjanya, Briptu HT diduga karena sangat cemburu terhadap istrinya.

"Indikasinya karena pelaku cemburu yang mengetahui korban chatting dengan istri pelaku," ujar Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto di Mataram, Rabu (27/10).

Baca Juga

Polisi Gunakan Metode 3D Buat Cari Penyebab Tabrakan Beruntun TransJakarta

Tetapi, dia memastikan indikasi tersebut dalam proses penyidikan lebih lanjut. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan seluruh riwayat percakapan yang ada pada ponsel korban, pelaku dan istrinya.

"Ini yang sedang kita dalami," katanya.

Insiden penembakan yang dilakukan MN kepada korban Brigadir Polisi Satu berinisial HT ini terjadi pada Senin (25/10), di salah satu rumah yang beralamat di BTN Griya Pesona Madani, Kabupaten Lombok Timur.

Berdasarkan hasil olah TKP, korban diduga tewas pada pukul 11.20 Wita, sekitar empat jam setelah salah seorang saksi menemukan jenazahnya tergeletak dengan bersimbah darah.

Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)

Dari hasil autopsi di RS Bhayangkara Mataram, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang bersarang di bagian dada sebelah kanan.

Hasil tersebut turut dikuatkan dengan temuan di TKP, yakni dua selongsong peluru yang diduga berasal dari senapan serbu perorangan SS-V2 Sabhara.

Aksi penembakan terhadap anggota Humas Polres Lombok Timur ini pun terungkap dari pengakuan pelaku.

Dari kasus ini, pihak kepolisian kini menetapkan MN sebagai tersangka dan melakukan penahanan di Rutan Polda NTB.

Sebagai tersangka, MN disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Dengan sangkaan demikian, MN kini terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. (Knu)

Baca Juga

Rekonstruksi Polisi Temukan Momen Terjadinya Tabrakan Dua Bus TransJakarta

#Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri memastikan, bahwa layanan contact center 110 bisa diakses secara gratis. Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut selama 24 jam.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Indonesia
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebutkan, ada unsur kelalaian dalam kejadian yang menewaskan pelatih Valencia itu.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Indonesia
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Penasihat Ahli Kapolri Prof Juanda menegaskan Polri sudah tepat sebagai lembaga non-kementerian secara konstitusional, historis, yuridis, dan sosiologis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Indonesia
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Polisi menangkap jurnalis berinisial R di Morowali, Sulawesi Tengah. Penangkapan itu terkait kasus dugaan pembakaran kantor tambang awal Januari 2026.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Indonesia
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Polisi berencana memasang pintu dan sistem pengamanan agar pospol tidak mudah dimasuki warga.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Indonesia
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Polda Metro Jaya menggelar upacara serah terima jabatan terhadap pejabat utama dan Kapolres.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Indonesia
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Polda Metro Jaya mengungkap 250 kasus premanisme dengan 348 tersangka sepanjang 2025. Kejahatan terhadap perempuan dan anak tercatat menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Indonesia
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polisi mengungkap peredaran narkoba besar jelang Tahun Baru 2026. Sebanyak 109 kg sabu dan 17.700 ekstasi senilai Rp 12,5 miliar disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Bagikan