Polda Metro Tetapkan Kombes YBK Tersangka Narkoba

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 11 Januari 2023
Polda Metro Tetapkan Kombes YBK Tersangka Narkoba

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menetapkan Kombes YBK sebagai tersangka kasus narkotika.

Perwira menengah (pamen) Baharkam Polri ini resmi ditahan di rutan Polda Metro Jaya mulai hari ini.

Baca Juga:

Polda Metro Buru Penyuplai Narkoba ke Kombes YBK

"Sudah ditetapkan jadi tersangka dan mulai ditahan hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di kantornya, Rabu (11/1).

Zulpan mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan juga gelar perkara sejak Kombes YBK ditangkap pada Sabtu (7/1) yang lalu di kawasan Kelapa Gading.

Dia menegaskan pengusutan kasus tersebut merupakan komitmen Polda Metro Jaya dan instansi Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.

"Ini guna membebaskan bangsa khususnya generasi muda bangsa dari bahaya penggunaan narkoba yang dapat merusak moral generasi muda bangsa Indonesia," jelasnya.

Bukan hanya Kombes YBK, wanita inisial R dan pelaku lain, EW juga diamankan dalam kasus tersebut. Zulpan tidak menjelaskan peran para tersangka lainnya itu.

Baca Juga:

Kapolri Bakal Pecat Kombes Yang Terlibat Narkoba

Namun untuk tersangka R, ia adalah wanita yang ditangkap bersama YBK saat penggerebekan di salah satu hotel di Jakarta Utara. Selain itu, polisi juga menyebut salah seorang saksi akan direhabilitasi.

"Saudari KS sebagai saksi dan dilakukan rehabilitasi," kata Zulpan.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 116 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor: 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, Kombes YBK ditangkap pada Jumat (6/1) sekitar pukul 15.36 WIB di sebuah Hotel di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Saat ditangkap Kombes Yulius tengah bersama seorang wanita berinisial R.

Dari tangan mereka pun turut diamankan barang bukti dua paket shabu. Masing-masing paket shabu itu seberat 0,5 dan 0,6 gram.

Dari hasil tes urine juga, Kombes YBK yang bakal memasuki usia pensiun ini terbukti positif narkotika jenis Methaphetamine dan Amphetamine. (Knu)

Baca Juga:

Polda Metro Sebut Kasus Narkoba Kombes YBK Tak Berhubungan dengan Teddy Minahasa

#Polda Metro Jaya #Tersangka #Narkoba #PERWIRA
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan khusus di kawasan GBK selama akhir pekan. 8 acara besar digelar bersamaan, mulai dari konser hingga turnamen internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Rekayasa Lalin Diterapkan Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas di Kawasan Gelora Bung Karno
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Rekayasa Lalin Diterapkan Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas di Kawasan Gelora Bung Karno
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Indonesia
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Skandal investasi bodong berkedok perjalanan ibadah ini menyisakan luka mendalam bagi para korban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Waspadai 'Letupan Keamanan' Saat Idul Adha, Polda Metro Jaya Terapkan Pengamanan Maksimal
Polda Metro Jaya siagakan 350 personel gabungan untuk pengamanan Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal dan lokasi lain.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Waspadai 'Letupan Keamanan' Saat Idul Adha, Polda Metro Jaya Terapkan Pengamanan Maksimal
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Bagikan