Polda Metro-KPK Optimalkan Fungsi Koordinasi Terkait Kasus Pemerasan SYL

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 17 November 2023
Polda Metro-KPK Optimalkan Fungsi Koordinasi Terkait Kasus Pemerasan SYL

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023). ANTARA/Ilham Kausar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengungkap hasil rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rapat membahas penanganan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga:

Dokumen LHKPN Firli Bahuri yang Disita Polisi Bantu Ungkap Kasus Pemerasan SYL

Hasilnya, kepolisian dan KPK sepakat tak melakukan supervisi kasus yang menyeret nama Ketua lembaga antirasuah Firli Bahuri tersebut.

Diputuskan untuk mengoptimalkan fungsi koordinasi, tetapi tidak sampai ke langkah supervisi.

Ade beralasan, tidak ada kendala dalam proses penyidikan kasus tersebut. Nantinya, penyidik akan mengoptimalkan koordinasi dengan deputi bidang koordinasi dan supervisi KPK.

"Diputuskan dioptimalkan untuk fungsi koordinasi dalam bentuk tukar-menukar informasi, maupun perbantuan lainnya dalam rangka mendukung penyidikan yang saat ini sedang dilakukan oleh tim penyidik Dirreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Dirkrimsus Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/11).

KPK menegaskan akan terus mendukung tim penyidik kepolisian dalam mengusut tuntas kasus itu.

Mereka akan terus membangun koordinasi dengan kepolisian untuk mendukung pengusutan kasus tersebut.

Baca Juga:

Polda Metro Koordinasi dengan KPK soal Penyidikan Kasus Pemerasan SYL

"Kami dalam penanganan perkara ini adalah masih dalam taraf koordinasi. Kemudian ada juga transparansi. Kami apresiasi, akan mendukung terus apa yang dilakukan oleh PMJ dan Bareskrim," kata Direktur Korsup Wilayah II KPK, Yudhiawan.

Ade menjelaskan tidak ada hambatan berarti dalam koordinasi pihaknya dengan KPK. Dia juga menekankan, belum ada kebutuhan supervisi dari KPK.

"Disepakati untuk mengedepankan menguatkan fungsi koordinasinya. Jadi belum sampai ke tahap supervisinya," ungkap Ade.

Namun demikian, Ade masih irit bicara terkait kapan pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka dalam kasus ini.

Polisi sampai saat ini masih perlu melakukan konsolidasi serta analisis terlebih dahulu.

"Kami jamin penyidik tetap profesional, transparan, dan akuntabel, dan bebas dari segala bentuk tekanan, paksaan, maupun intimidasi apa pun juga. KPK dan Polri solid dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Ade. (Knu)

Baca Juga:

Firli Minta Polisi Berikan Kepastian Hukum soal Penanganan Kasus Dugaan Pemerasan

#Kasus Pemerasan #Polda Metro Jaya #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Donasi AMPB Milik Supriyono alias Botok
Bank Mandiri akhirnya resmi buka blokir rekening donasi milik Supriyono selaku Koordinator AMPB usai diperiksa Polda Metro Jaya. Simak fakta hukum lengkapnya di sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Agustus 2026
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Donasi AMPB Milik Supriyono alias Botok
Indonesia
Polda Metro Hormati Hakim yang kembali Tolak Praperadilan Roy Suryo
Putusan tersebut dibacakan hakim tunggal dalam agenda pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/8).
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Polda Metro Hormati Hakim yang kembali Tolak Praperadilan Roy Suryo
Indonesia
Ramai Isu Demo Besar, Polisi Siapkan Pola Pengamanan Aksi 27 Agustus
Polda Metro Jaya memastikan kondisi Jakarta tetap aman dan kondusif. Masyarakat tidak khawatir karena aktivitas warga dan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Ramai Isu Demo Besar, Polisi Siapkan Pola Pengamanan Aksi 27 Agustus
Indonesia
Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu, Jumat 28 Agustus Diperiksa Sebagai Tersangka
Kasus ini bermula saat Ruben menawarkan korban berinisial DM untuk berinvestasi di usaha jual beli sebuah produk.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu, Jumat 28 Agustus Diperiksa Sebagai Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Pastikan Jakarta Kondusif Jelang Aksi Besar 27 Agustus, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Polda Metro Jaya memastikan aktivitas masyarakat di Ibu Kota tetap berjalan normal meski sejumlah kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung di berbagai lokasi pada Senin (24/8).
Frengky Aruan - Selasa, 25 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Pastikan Jakarta Kondusif Jelang Aksi Besar 27 Agustus, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Indonesia
Rekening Mandiri Donasi Warga Pati Bisa Dibuka 5 Hari Kerja Paling Cepat 31 Agustus, Padahal Aksi Damai di DPR Tanggal 27
Aktivisi Pati Supriyono mengaku tidak bisa bertransaksi menggunakan rekening Bank Mandiri atas namanya sejak Jumat 22 Agustus lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Rekening Mandiri Donasi Warga Pati Bisa Dibuka 5 Hari Kerja Paling Cepat 31 Agustus, Padahal Aksi Damai di DPR Tanggal 27
Indonesia
Misteri Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Masih Gelap, 13 Hari Sejak Makam Dibongkar Hasil Lab Belum Keluar
13 hari sejak ekshumasi makam Sutrimo di Banyumas, hasil laboratorium forensik belum keluar. Polisi menunggu pemeriksaan racun dan sudah memeriksa 27 saksi.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Misteri Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Masih Gelap, 13 Hari Sejak Makam Dibongkar Hasil Lab Belum Keluar
Indonesia
Massa Sempat Ricuh Mas Botok Pati Masuk Mobil Polisi di DPR, Polda Tepis Isu Penangkapan
Sebagian massa Pati di lokasi mengira Mas Botok akan diamankan kepolisian. Karena situasi di lokasi semakin ramai, akhir batal berangkat ke Polda.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Massa Sempat Ricuh Mas Botok Pati Masuk Mobil Polisi di DPR, Polda Tepis Isu Penangkapan
Indonesia
Polda Metro Tidak Mau Dibilang Ajukan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati, Tapi Penundaan Transaksi. Ini Alasannya!
Polisi menegaskan langkah penyelidik adalah penundaan transaksi sesuai UU TPPU, bukan pemblokiran. Tapi rekening sama-sama tidak bisa diakses.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Polda Metro Tidak Mau Dibilang Ajukan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati, Tapi Penundaan Transaksi. Ini Alasannya!
Bagikan