Polda Metro-KPK Optimalkan Fungsi Koordinasi Terkait Kasus Pemerasan SYL

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 17 November 2023
Polda Metro-KPK Optimalkan Fungsi Koordinasi Terkait Kasus Pemerasan SYL

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023). ANTARA/Ilham Kausar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengungkap hasil rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rapat membahas penanganan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga:

Dokumen LHKPN Firli Bahuri yang Disita Polisi Bantu Ungkap Kasus Pemerasan SYL

Hasilnya, kepolisian dan KPK sepakat tak melakukan supervisi kasus yang menyeret nama Ketua lembaga antirasuah Firli Bahuri tersebut.

Diputuskan untuk mengoptimalkan fungsi koordinasi, tetapi tidak sampai ke langkah supervisi.

Ade beralasan, tidak ada kendala dalam proses penyidikan kasus tersebut. Nantinya, penyidik akan mengoptimalkan koordinasi dengan deputi bidang koordinasi dan supervisi KPK.

"Diputuskan dioptimalkan untuk fungsi koordinasi dalam bentuk tukar-menukar informasi, maupun perbantuan lainnya dalam rangka mendukung penyidikan yang saat ini sedang dilakukan oleh tim penyidik Dirreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Dirkrimsus Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/11).

KPK menegaskan akan terus mendukung tim penyidik kepolisian dalam mengusut tuntas kasus itu.

Mereka akan terus membangun koordinasi dengan kepolisian untuk mendukung pengusutan kasus tersebut.

Baca Juga:

Polda Metro Koordinasi dengan KPK soal Penyidikan Kasus Pemerasan SYL

"Kami dalam penanganan perkara ini adalah masih dalam taraf koordinasi. Kemudian ada juga transparansi. Kami apresiasi, akan mendukung terus apa yang dilakukan oleh PMJ dan Bareskrim," kata Direktur Korsup Wilayah II KPK, Yudhiawan.

Ade menjelaskan tidak ada hambatan berarti dalam koordinasi pihaknya dengan KPK. Dia juga menekankan, belum ada kebutuhan supervisi dari KPK.

"Disepakati untuk mengedepankan menguatkan fungsi koordinasinya. Jadi belum sampai ke tahap supervisinya," ungkap Ade.

Namun demikian, Ade masih irit bicara terkait kapan pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka dalam kasus ini.

Polisi sampai saat ini masih perlu melakukan konsolidasi serta analisis terlebih dahulu.

"Kami jamin penyidik tetap profesional, transparan, dan akuntabel, dan bebas dari segala bentuk tekanan, paksaan, maupun intimidasi apa pun juga. KPK dan Polri solid dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Ade. (Knu)

Baca Juga:

Firli Minta Polisi Berikan Kepastian Hukum soal Penanganan Kasus Dugaan Pemerasan

#Kasus Pemerasan #Polda Metro Jaya #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - 2 jam, 58 menit lalu
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 era eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Berita Foto
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) dan Kepala BNN Suyudi Ario Seto (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Indonesia
KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp 762,3 Miliar untuk Tahun 2027, Sahroni: Tanggung, Ajuin Rp 5 Triliun
KPK mengusulkan tambahan anggaran Rp762,30 miliar untuk Tahun Anggaran 2027. Ahmad Sahroni bahkan menyarankan KPK mengajukan anggaran hingga Rp 5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp 762,3 Miliar untuk Tahun 2027, Sahroni: Tanggung, Ajuin Rp 5 Triliun
Indonesia
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan penyidik tengah mencermati fakta persidangan kasus korupsi Bea Cukai yang menyeret nama Djaka Budhi Utama dan sejumlah pejabat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Bagikan