Dokumen LHKPN Firli Bahuri yang Disita Polisi Bantu Ungkap Kasus Pemerasan SYL
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (14/11/2023). ANTARA/Ilham Kausar
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam mengusut kasus itu, tim penyidik telah menyita dokumen laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Ketua KPK, Firli Bahuri.
Baca Juga:
Firli Minta Polisi Berikan Kepastian Hukum soal Penanganan Kasus Dugaan Pemerasan
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, LHKPN Firli tersebut dapat membantu membuat terang kasus dugaan pemerasan yang tengah diusut.
"Pada intinya bahwa seluruh kegiatan penyidik di tahap penyidikan ini untuk mencari, mengumpulkan bukti, dengan bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya," kata Ade di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/11).
Ade menegaskan, pengumpulan berbagai alat bukti terus dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya demi mengungkap tuntas kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Baca Juga:
"Mulai dari pemeriksaan saksi, para ahli, penyitaan, dan penggeledahan kita lakukan semuanya dalam rangka itu, untuk mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan siapa tersangkanya," ujarnya.
Polisi berpangkat melati tiga ini mengamini, pihaknya juga telah menyita sejumlah dokumen KPK berkaitan dengan kasus ini. Hanya saja, Ade belum membeberkan lebih detail terkait dokumen tersebut.
"Jadi beberapa dokumen maupun surat, dari penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan kemudian kita koordinasikan dengan pihak KPK,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada