Polisi Sita Dokumen LHKPN Ketua KPK Firli Bahuri

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 17 November 2023
Polisi Sita Dokumen LHKPN Ketua KPK Firli Bahuri

Ketua KPK Firli Bahuri tampak mengindari sorotan media usai keluar dari Gedung Rupatama Mabes Polri setelah menjalani pemeriksaan di Lantai VI Dittipidkor Bareskrim Polri, Kamis (16/11). ANTARA/Laily

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri menyita ringkasan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Penyitaan tersebut dilakukan setelah Firli menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga

Kata Polda Metro Usai Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri

"Penyidik melakukan penyitaan atas dokumen ataupun surat ikhtisar lengkap LHKPN atas nama Saudara FB selalu Ketua KPK RI dalam kurun waktu atau periode 2019, 2020, 2021, hingga 2022," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/11)

Kendati demikian, Ade Safri tidak menyampaikan lebih jauh perihal penyitaan dokumen LHKPN dari Firli Bahuri. Ade Safri hanya menyampaikan bahwa proses penyitaan yang dilakukan Kamis (16/11) berdasarkan penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Untuk dokumen yang dimaksud telah diserahkan oleh FB selaku Ketua KPK RI kepada penyidik untuk kemudian dilakukan penyitaan," ungkapnya.

Dari pemeriksaan terhadap beberapa saksi hasilnya akan dibahas lagi oleh tim penyidik gabungan.

“Setelah pemeriksaan ini, tim penyidik gabungan akan melakukan konsolidasi, analisa evaluasi (anev)," jelas Ade.

Baca Juga

MAKI Sebut Langkah Firli Umumkan Teken Surat Tangkap Harun Masiku Hanya Pengalihan Isu

Nantinya, kata Ade Safri, hasil dari konsolidasi dan anev tim penyidik gabungan untuk menentukan langkah selanjutnya yang dilakukan kasus tersebut dan perkembangannya akan disampaikan ke depan.

“Untuk update-nya nanti akan kami sampaikan lagi kepada rekan-rekan media,” ucapnya.

Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri telah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Namun, Firli diduga berusaha menghindari dari awak media yang menunggu kemunculannya di Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan dengan bersembunyi di kursi belakang kursi pengemudi dengan menunduk dan ditutupi dengan tas yang dibawanya.

Mobil Hyundai berwarna hitam pelat B 1917 TJQ yang diduga membawa Firli Bahuri keluar dari pintu di koridor di ujung Bareskrim Polri sekitar pukul 14.36 WIB. (Knu)

Baca Juga

Firli Bahuri akan Diperiksa di Bareskrim Polri Hari Ini

#Breaking #Syahrul Yasin Limpo #Firli Bahuri #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi penangkapan Onadio Leonardo. Mereka menemukan barang bukti ganja.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Indonesia
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Brigjen Ade Ary menambahkan hasil pendalaman di lapangan juga mengungkap dugaan konsumsi ekstasi
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan musisi dan aktor Leonardo Arya, yang lebih dikenal dengan nama Onadio Leonardo atau Onad, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Indonesia
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Direktur Mecimapro, FDM, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana investor konser TWICE di Jakarta. Kasus ini dilaporkan oleh PT MIB ke Polda Metro Jaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Indonesia
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Praperadilan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, ditolak oleh hakim. Screenshot unggahannya di media sosial dijadikan sebagai barang bukti.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Indonesia
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
AMPG melaporkan sejumlah akun medsos yang menghina Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa baru sebatas konsultasi hukum saja.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Indonesia
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Polda Metro Jaya kini mengedepankan pendekatan humanis dengan konsep dari pengamanan menjadi pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Indonesia
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Laporan pidana terhadap bos toko Bake&Grind ini teregistrasi dengan nomor LP/7458/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Oktober 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Bagikan