Polda Metro Kini Usut Kasus Penganiayaan Anak Mantan Pejabat Pajak

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 02 Maret 2023
Polda Metro Kini Usut Kasus Penganiayaan Anak Mantan Pejabat Pajak

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat diwawancarai di Jakarta, Kamis (23/2/2023).(ANTARA/Ilham Kausar)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menarik pengusutan kasus anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo.

Sebelumnya, kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

Hal itu dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Kamis (2/3).

Baca Juga:

Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo

"Kami perlu jelaskan bahwa kasus ini terjadi tanggal 20 Februari 2023 ditangani oleh Polsek Pesanggarahan. Saat itu sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Karena di polsek tidak ada unit khusus PPA, maka dilimpahkan di polres," kata Hengki Haryadi.

Hengki Haryadi menyebutkan, Polda Metro Jaya memberikan asistensi terhadap Polres Jaksel dengan cara mengirim anggota dari Unit PPA untuk membantu dalam mengusut kasus ini.

"Dan dilaksanakan penyidikan dengan asistensi Polda Metro Jaya di mana kami kirimkan tim penyidik Renakta dan pengawasan penyidikan," ujar Hengki.

Kemudian, Polda Metro Jaya memutuskan untuk mengambil alih pengusutan kasus tersebut, dari Polres Metro Jaksel ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Dalam rangka untuk optimalisasi penyelidikan dan efisiensi, hari ini kami tarik ke Polda Metro Jaya," ujar Hengki Haryadi.

Baca Juga:

Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Penuhi Panggilan KPK

Sebagai informasi, Mario, anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban David pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Ia juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Mario dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Sementara itu, Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (Knu)

Baca Juga:

DPR Minta KPK Bongkar Asal Usul Harta Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun

#Penganiayaan #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng
Kapuspen TNI Brigjen Freddy memastikan tersangka Kopda FH saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya.
Wisnu Cipto - Senin, 15 September 2025
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng
Indonesia
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Motif penculikan Kepala Cabang BRI hingga kini belum terungkap. Polisi mengungkapkan, bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Bagikan