Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Doxing Jurnalis Liputan6.com

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 23 September 2020
Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Doxing Jurnalis Liputan6.com

Ilustrasi kekerasan jurnalis. Foto: Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mulai menyelidiki kasus doxing atau peretasan data jurnalis Liputan6.com, Cakrayuri Nuralam.

"Baru dilaporkan tanggal 21 ke SPKT Polda Metro Jaya, sekarang ini baru diteliti," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (23/9).

Baca Juga

Jurnalis Alami Doxing Gegara Tulisan Cek Fakta Politisi Cucu Pendiri PKI

Namun, karena laporan belum lama diterima, polisi mengaku belum bisa berkata banyak. Polisi minta diberi waktu guna mempelajari laporan tersebut. Apabila ada perkembangan, polisi menyebut akan segera menyampaikannya ke publik.

"Baru dilaporkan, nanti akan kita selidiki," kata dia lagi.

Dewan Redaksi Liputan.com didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers melaporkan kasus serangan doxing yang menimpa wartawannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin, 20 September 2020.

Doxing jurnalis Liputan6.com, Cakrayuri Nuralam

Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin, menjelaskan upaya hukum dengan melaporkan pelaku serangan doxing terhadap jurnalis cek fakta Liputan6.com, berdasarkan pertimbangan masukan dari masukan Komnas HAM.

“Bahwa doxing merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di ranah digital. Kami akan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian,” kata Ade saat dihubungi

Seperti diketahui, seorang jurnalis Liputan6.com, Cakrayuri Nuralam, mendapatkan teror dengan cara doxing yang merupakan tindakan menyebarluaskan data diri seseorang melalui media sosial.

Kasus ini bermula saat sang jurnalis membuat berita yaitu cek fakta untuk verifikasi terkait isu politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan adalah cucu dari pendiri PKI di Sumatera Barat. Berita cek fakta itu dibuat pada 10 September 2020.

Baca Juga

AJI Desak Polisi Usut Kasus Doxing, Intimidasi dan Teror Jurnalis Detik.com

Karena pemberitaan yang dibuat itu, dirinya mendapat serangan doxing. Serangan itu dilancarkan oleh akun Instagram @d34th.5kull dengan cara menampilkan foto-foto pribadi korban diunggah tanpa meminta izin.

Pihak Liputan6.com sendiri sudah membuat laporan polisi terkait kasus itu. Laporan polisi itu tertuang pada LP/5604/IX/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ. (Knu)

#Pers #Kekerasan Jurnalis
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
51,5 juta peserta fiktif BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp126 triliun per tahun
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Indonesia
Kemkomdigi Minta Publik Beri Masukan Soal Tugas Sekretariat Dewan Pers
Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan atas Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pers, Kemkomdigi sampai dengan tanggal 7 November 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Kemkomdigi Minta Publik Beri Masukan Soal Tugas Sekretariat Dewan Pers
Indonesia
Pelaku Pembobolan Mobil Ketua Iwakum di Menteng tak Terekam CCTV, Polisi Lakukan Olah TKP
Pelaku pembobolan mobil Ketua Iwakum tak terekam CCTV. Polisi pun masih menyelidiki kasus tersebut di TKP.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Pelaku Pembobolan Mobil Ketua Iwakum di Menteng tak Terekam CCTV, Polisi Lakukan Olah TKP
Indonesia
Mobil Ketua Iwakum Dibobol saat Parkir di Menteng, ID Pers hingga Uang Tunai Raib
Mobil Ketua Iwakum sekaligus wartawan Kompas.com, dibobol saat parkir di Menteng, Jakarta Pusat.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Mobil Ketua Iwakum Dibobol saat Parkir di Menteng, ID Pers hingga Uang Tunai Raib
Indonesia
Iwakum Tegaskan Uji Materi UU Pers untuk Perkuat Perlindungan Wartawan
Permohonan Iwakum tidak membatasi perlindungan wartawan seperti disebutkan oleh AJI
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Iwakum Tegaskan Uji Materi UU Pers untuk Perkuat Perlindungan Wartawan
Indonesia
Biro Pers Istana Kembalkan ID Liputan Wartawan CNN Indonesia
Yusuf mengklarifikasi ID Pers yang diambil Istana merupakan ID khusus meliput di Istana, bukan ID profesional yang dimiliki Diana sebagai jurnalis CNN.
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Biro Pers Istana Kembalkan ID Liputan Wartawan CNN Indonesia
Indonesia
Jurnalis Dipaksa Hapus Dokumentasi saat Meliput di Mako Brimob Depok, Iwakum: Ini Tindakan Brutal!
Sekitar 5 hingga 7 orang yang diduga polisi berpakaian sipil langsung mengerubungi Rizki
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Jurnalis Dipaksa Hapus Dokumentasi saat Meliput di Mako Brimob Depok, Iwakum: Ini Tindakan Brutal!
Indonesia
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Iwakum mengajukan permohonan uji materi Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke MK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Indonesia
Kerja Pers Dibayangi Ancaman, Iwakum Kecam Pemukulan Jurnalis di DPR
Insiden pemukulan ini tidak hanya mencederai seorang jurnalis, tetapi juga melukai hak publik atas informasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Kerja Pers Dibayangi Ancaman, Iwakum Kecam Pemukulan Jurnalis di DPR
Indonesia
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
Ketidakjelasan ini membuka celah kriminalisasi dan gugatan perdata terhadap wartawan atas karya jurnalistiknya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
Bagikan