Jurnalis Alami Doxing Gegara Tulisan Cek Fakta Politisi Cucu Pendiri PKI

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 September 2020
Jurnalis Alami Doxing Gegara Tulisan Cek Fakta Politisi Cucu Pendiri PKI

Demo Jurnali. (Foto: AJI Jakarta).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ancaman terhadap jurnalis terus terjadi. Yang teranyar, jurnalis media online Liputan6.com untuk kanal Cek Fakta, Cakrayuni Nuralam, mengalami teror berupa doxing atau penyebarluasan informasi pribadi kepada publik.

Tidak hanya Cakrayuni yang mengalami, keluarganya juga terkena doxing. Data pribadi berupa alamat rumah, nomor telepon, tautan akun privat yang mengarah ke foto keluarga, termasuk foto bayi, disebarluaskan ke publik.

Doxing dialami Cakrayuni setelah dia mempublikasikan artikel berjudul “Cek Fakta: Tidak Benar Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Cucu Pendiri PKI di Sumbar" pada Kamis (10/9). Atas tindakan doxing yang menimpa jurnalisnya, Liputan6.com menyatakan akan menempuh jalur hukum.

“Karena doxing adalah bentuk tindakan kekerasan dan jelas sangat berbahaya, apalagi mencantumkan link yang mengarah ke alamat rumah, foto keluarga, termasuk foto anak bayi sang wartawan, yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan materi berita yang ditulis,” kata Pemimpin Redaksi Liputan6.com, Irna Gustiawati, dalam siaran pers kepada wartawan, Sabtu (12/9).

Redaksi Liputan6.com mengecam keras tindakan teror melalui doxing. Kerja-kerja jurnalistik diatur Undang-undang Pers No. 40 tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Irna mengatakan, jika ada pihak yang keberatan dengan pemberitaan Liputan6 com, ada sejumlah mekanisme yang disediakan oleh aturan itu. Wartawan, tegas ia, tidak bekerja atas nama pribadinya, melainkan atas nama institusi dan dalam sistem yang dilindungi serta patuh pada ketentuan Undang-Undang Pers.

“Menjadikan wartawan sebagai sasaran dengan melakukan tindakan kekerasan seperti doxing, bukan saja salah alamat, tapi sangat berbahaya,” kata Irna.

Pada Kamis (10/9), jurnalis Liputan6.com, Cakrayuni Nuralam, mempublikasikan artikel cek fakta. Artikel tersebut memuat verifikasi klaim yang menyebut bahwa politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, adalah cucu dari pendiri PKI di Sumatera Barat, Bachtaroeddin.

Serangan doxing bermula pada Jumat (11/9) dengan skala masif. Sekitar pukul 18.20 WIB, akun Instagram @d34th.5kull mengunggah foto korban tanpa izin dengan keterangan foto sebagai berikut:

"mentioned you in a comment: PEMANASAN DULU BRO??
No Baper ye jurnalis media rezim .
Hello cak @cakrayurinuralam .
Mau tenar kah,ogut bantu biar tenar ???? .
#d34th_5kull
#thewarriorssquad
#MediaPendukungPKI"

Kemudian, akun Instagram cyb3rw0lff__, cyb3rw0lff99.tm, _j4ck__5on__, dan __bit___chyd_____, menyusul dengan narasi serupa.

Akun-akun tersebut juga membagikan sejumlah alamat surel Cakrayuni, akun-akun media sosial yang dimilikinya, serta nomor telepon seluler korban.

Redaksi Liputan6.com menyebutkan, setidaknya ada empat akun yang diduga sebagai pelaku doxing, yakni:
1. https://www.instagram.com/cyb3rw0lff99.tm/
2. https://www.instagram.com/d34th.5kull/
3. https://www.instagram.com/cyb3rw0lff__/
4. https://www.instagram.com/_j4ck__5on___

Berdasarkan penelusuran Liputan6.com, hanya dari satu akun, banyak yang melakukan repost dalam hitungan jam.

Kekerasan Jurnalis
Kampanye stop kekerasan jurnalis. (Foto: Antara).

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam tindakan teror melalui doxing terhadap jurnalis Liputan6.com, Cakrayuni Nuralam. Korban mengalami doxing secara masif sejak tanggal 11 September 2020.

AJI mencatat, sudah banyak kasus doxing terhadap jurnalis, namun hingga saat ini belum ada satupun yang diusut tuntas oleh pihak kepolisian. Pada tahun 2018 kasus doxing dialami oleh tiga jurnalis yang bekerja di media Detik.com, Kumparan.com, dan CNNIndonesia.com. Tahun 2019, kasus doxing juga menimpa jurnalis di Tabloid Jubi dan Aljazeera, terkait pemberitaan tentang Papua. Tahun ini, kasus serupa pernah menimpa dua jurnalis Tempo dan satu jurnalis Detik.com.

Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani meminta aparat kepolisian segera mengusut dugaan pelanggaran pidana doxing hingga pelakunya diadili di pengadilan serta meminta Dewan Pers untuk terlibat aktif menyelesaikan kasus kekerasan terhadap jurnalis, khususnya terkait tindakan doxing.

Selain itu, Liputan6.com harus menjamin keselamatan jurnalis dan keluarganya yang terancam karena pemberitaan.

"Menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk ikut menjaga kemerdekaan pers. Jika ada sengketa pemberitaan, silakan dilaporkan ke Dewan Pers," ujarnya.

#Kekerasan Jurnalis
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pelaku Pembobolan Mobil Ketua Iwakum di Menteng tak Terekam CCTV, Polisi Lakukan Olah TKP
Pelaku pembobolan mobil Ketua Iwakum tak terekam CCTV. Polisi pun masih menyelidiki kasus tersebut di TKP.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Pelaku Pembobolan Mobil Ketua Iwakum di Menteng tak Terekam CCTV, Polisi Lakukan Olah TKP
Indonesia
Mobil Ketua Iwakum Dibobol saat Parkir di Menteng, ID Pers hingga Uang Tunai Raib
Mobil Ketua Iwakum sekaligus wartawan Kompas.com, dibobol saat parkir di Menteng, Jakarta Pusat.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Mobil Ketua Iwakum Dibobol saat Parkir di Menteng, ID Pers hingga Uang Tunai Raib
Indonesia
Iwakum Tegaskan Uji Materi UU Pers untuk Perkuat Perlindungan Wartawan
Permohonan Iwakum tidak membatasi perlindungan wartawan seperti disebutkan oleh AJI
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Iwakum Tegaskan Uji Materi UU Pers untuk Perkuat Perlindungan Wartawan
Indonesia
Jurnalis Dipaksa Hapus Dokumentasi saat Meliput di Mako Brimob Depok, Iwakum: Ini Tindakan Brutal!
Sekitar 5 hingga 7 orang yang diduga polisi berpakaian sipil langsung mengerubungi Rizki
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Jurnalis Dipaksa Hapus Dokumentasi saat Meliput di Mako Brimob Depok, Iwakum: Ini Tindakan Brutal!
Indonesia
Kerja Pers Dibayangi Ancaman, Iwakum Kecam Pemukulan Jurnalis di DPR
Insiden pemukulan ini tidak hanya mencederai seorang jurnalis, tetapi juga melukai hak publik atas informasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Kerja Pers Dibayangi Ancaman, Iwakum Kecam Pemukulan Jurnalis di DPR
Indonesia
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
Ketidakjelasan ini membuka celah kriminalisasi dan gugatan perdata terhadap wartawan atas karya jurnalistiknya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
Indonesia
DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Banting Wartawan saat Liput Demo
Pemerintah harus mempunyai perhatian serius terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi kepada wartawan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Mei 2025
DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Banting Wartawan saat Liput Demo
Indonesia
Anggota Pengaman Kapolri Minta Maaf Setelah Pukul dan Ancam Jurnalis
Sementara Makna Zaesar sudah menerima permintaan maaf tersebut. Meski demikian, ia mengharapkan tetap ada tindak lanjut secara institusi kepolisian atas insiden tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 April 2025
Anggota Pengaman Kapolri Minta Maaf Setelah Pukul dan Ancam Jurnalis
Indonesia
Buntut Penggeledahan Jurnalis Kompas.com saat Liputan, Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Anak Buah
Iwakum desak Kapolri evaluasi anak buahnya, terkait penggeledahan jurnalis Kompas.com.
Soffi Amira - Jumat, 28 Maret 2025
 Buntut Penggeledahan Jurnalis Kompas.com saat Liputan, Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Anak Buah
Indonesia
Nyawa Jurnalis Melayang di Tangan Prajurit TNI AL, AJI Desak Pengadilan Sipil!
AJI secara khusus menyoroti tindakan oknum TNI yang merenggut nyawa seseorang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Maret 2025
Nyawa Jurnalis Melayang di Tangan Prajurit TNI AL, AJI Desak Pengadilan Sipil!
Bagikan