Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ribuan Happy Five 'Edisi Valentine'

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 06 Februari 2020
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ribuan Happy Five 'Edisi Valentine'

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengagalkan peredaran narkotika jenis Happy Five yang diimpor dari Taiwan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers di Polda Metro Jaya,

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengagalkan peredaran narkotika jenis Happy Five yang diimpor dari Taiwan. Nantinya, 38.400 butir narkoba itu akan diedarkan saat hari Valentine, 14 Februari mendatang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan barang haram tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana di salah satu Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Ibu Kota.

Baca Juga

BNN Razia Diskotik Venue dan Golden Crown, 108 Orang Positif Konsumsi Narkoba

Namun, dia tak merinci identitasnya juga di mana Lapas yang dimaksud. Sebabnya pengembangan kasus masih dilakukan. Untuk itu, polisi akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) guna memeriksa yang bersangkutan.

"Kita sudah mengantongi siapa operatornya (pengendali), di sini ternyata operatornya adalah narapidana di salah satu Lapas di Jakarta," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/2)

Happy Five
Pil happy Five. Foto: MP/Mauritz

Guna mengelabuhi polisi, narkoba bahkan dibungkus dengan permen Inggris. Kemudian dibungkus sedemikian mungkin seperti hadiah untuk hari valentine.

Pengungkapan ini berawal dari informasi adanya kiriman barang haram itu ke Indonesia melalui Pos Indonesia pada bulan Januari 2020. Pengiriman dilakukan dua kali dan diterima tersangka E di Tanah Air.

E akhirnya dicokok 1 Februari di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Hingga kini, polisi masih memburu buron yang mengirim barang ke E. Atas perbuatannya, tersangka E dikenakan Pasal 62 UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Pengakuan dia hanya disuruh dengan upah Rp 50 juta untuk 2 paket ini. Nantinya ini akan ada yang mengambil," kata Yusri.

Baca Juga

Kabar Baik, Pecandu Narkoba yang Menyerahkan Diri Takkan Dipidana

E ternyata merupakan residivis. Dia pernah dicokok terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Hingga kini, lanjut Yusri, penyidik masih melakukan pengembangan atas kasus peredadan Happy Five asal Taiwan ini.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Kepala Lapas, kita lakukan terus karena narkoba musuh kita bersama," pungkasnya. (Knu)

#Narkoba #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
5 Warga Malaysia Selundupkan 5,2 Kg Etomidate di Sol Sepatu Saat Masuk Bandara Soetta
Masing-masing kurir dijanjikan upah 7.000 ringgit Malaysia oleh pengendali dan dikoordinasikan melalui grup percakapan khusus bertajuk "TRIP INDO Z4 24th Team MADAM
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Oktober 2026
5 Warga Malaysia Selundupkan 5,2 Kg Etomidate di Sol Sepatu Saat Masuk Bandara Soetta
Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Bagikan