Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Pembobolan Dana Nasabah BTPN

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 13 Oktober 2021
Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Pembobolan Dana Nasabah BTPN

Jumpa pers kasus pembobolan rekening nasabah BTPN senilai total Rp2 miliar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/10). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar kasus pembobolan dengan modus akses ilegal terhadap belasan orang nasabah Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN).

Sebanyak 14 nasabah bank tersebut kehilangan uang dalam rekening walaupun tidak melakukan transaksi.

"Dua tersangka yang kita amankan dengan sejumlah barang bukti, pertama berinisial D dan O yang melakukan ilegal akses. Kemudian dua lagi yang sedang kita kejar tapi identitasnya sudah kita ketahui," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (13/10).

Baca Juga:

Anak Nia Daniaty Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

Pelaku ditangkap di daerah perbatasan Lampung. Para pelaku ini bekerja sebagai petani, namun memiliki keahlian di bidang IT.

"Mereka bekerja serabutan, seperti yang DPO ini merupakan tukang bangunan," imbuhnya.

Yusri menyebut, tersangka mengawali aksinya dengan menelepon korban dan mengaku sebagai pegawai bank BTPN.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. (ANTARA/FIanda Sjofjan Rassat)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. (ANTARA/FIanda Sjofjan Rassat)


Setelah terpengaruh, korban kemudian diminta untuk login ke satu akun dan memasukan data serta kode OTP.

"Di situlah kemudian pelaku mendapatkan data akun jenius milik nasabah dan mengambil alih semua isi rekening nasabah dengan mentransfer isinya ke rekening pribadi," terang Yusri.

Nilai kerugian yang dialami 14 nasabah mencapai Rp 2 miliar.

Dalam melakukan aksinya, Yusri mengungkap tersangka berpura-pura sebagai pegawai bank BTPN dan menelepon nasabah untuk meminta login ke satu alamat web.

Baca Juga:

Angka Kriminalitas di Jakarta Meningkat, Polda Metro Gencarkan Patroli

Sejumlah barang bukti turut disita polisi saat mengamankan para tersangka, antara lain kartu ATM, pistol, hingga senjata laras panjang.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 208 tentang ITE serta UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Knu)

Baca Juga:

Polda Metro Minta Haris Azhar dan Fatia Kontras Hadiri Pemeriksaan

#Pembobolan Rekening #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Masuk daftar orang hilang pasca Kerusuhan di Jakarta, Bima ditemukan di Klenteng Malang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Berita Foto
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BRI berjalan usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Indonesia
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Polisi angkat bicara soal dugaan pegawai Bank BUMN, yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Bagikan