Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Pembobolan Dana Nasabah BTPN

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 13 Oktober 2021
Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Pembobolan Dana Nasabah BTPN

Jumpa pers kasus pembobolan rekening nasabah BTPN senilai total Rp2 miliar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/10). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar kasus pembobolan dengan modus akses ilegal terhadap belasan orang nasabah Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN).

Sebanyak 14 nasabah bank tersebut kehilangan uang dalam rekening walaupun tidak melakukan transaksi.

"Dua tersangka yang kita amankan dengan sejumlah barang bukti, pertama berinisial D dan O yang melakukan ilegal akses. Kemudian dua lagi yang sedang kita kejar tapi identitasnya sudah kita ketahui," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (13/10).

Baca Juga:

Anak Nia Daniaty Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

Pelaku ditangkap di daerah perbatasan Lampung. Para pelaku ini bekerja sebagai petani, namun memiliki keahlian di bidang IT.

"Mereka bekerja serabutan, seperti yang DPO ini merupakan tukang bangunan," imbuhnya.

Yusri menyebut, tersangka mengawali aksinya dengan menelepon korban dan mengaku sebagai pegawai bank BTPN.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. (ANTARA/FIanda Sjofjan Rassat)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. (ANTARA/FIanda Sjofjan Rassat)


Setelah terpengaruh, korban kemudian diminta untuk login ke satu akun dan memasukan data serta kode OTP.

"Di situlah kemudian pelaku mendapatkan data akun jenius milik nasabah dan mengambil alih semua isi rekening nasabah dengan mentransfer isinya ke rekening pribadi," terang Yusri.

Nilai kerugian yang dialami 14 nasabah mencapai Rp 2 miliar.

Dalam melakukan aksinya, Yusri mengungkap tersangka berpura-pura sebagai pegawai bank BTPN dan menelepon nasabah untuk meminta login ke satu alamat web.

Baca Juga:

Angka Kriminalitas di Jakarta Meningkat, Polda Metro Gencarkan Patroli

Sejumlah barang bukti turut disita polisi saat mengamankan para tersangka, antara lain kartu ATM, pistol, hingga senjata laras panjang.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 208 tentang ITE serta UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Knu)

Baca Juga:

Polda Metro Minta Haris Azhar dan Fatia Kontras Hadiri Pemeriksaan

#Pembobolan Rekening #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Polda Metro Jaya mengungkap 250 kasus premanisme dengan 348 tersangka sepanjang 2025. Kejahatan terhadap perempuan dan anak tercatat menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Indonesia
Polda Metro Ungkap Lonjakan Kendaraan di 2025, Berdampak Besar ke Kemacetan Jakarta
Jumlah mobil di Jabodetabek mencapai 25 juta unit pada 2025. Polda Metro Jaya mengungkap dampak kepadatan dan strategi teknologi untuk mengurai macet.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Polda Metro Ungkap Lonjakan Kendaraan di 2025, Berdampak Besar ke Kemacetan Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polda Metro Jaya mencatat 7.426 kasus narkoba sepanjang 2025 dengan 9.894 tersangka. Polisi menyita 3,2 ton narkoba senilai Rp 1,7 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Minta Warga Pakai Transportasi Umum Saat Perayaan Pergantian Tahun
Pihak kepolisian akan mengawasi juru parkir (jukir) liar di sepanjang lokasi pelaksanaan CFN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Polda Metro Jaya Minta Warga Pakai Transportasi Umum Saat Perayaan Pergantian Tahun
Indonesia
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Melalui metodologi saintifik yang ketat, penyidik membandingkan dokumen utama dengan dokumen pembanding dari tahun dan lembaga penerbit yang sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Indonesia
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Kubu Jokowi meminta tersangka kasus tudingan ijazah palsu segera disidang. Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Olahraga
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Di tengah padatnya tugas polisi, tiga Polwan Polda Metro Jaya membuktikan kedisiplinan mereka berbuah manis di SEA Games 2025.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Indonesia
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Dari 207 laporan terdiri dari 199 laporan pengaduan pernikahan belum terlaksana, sedangkan delapan aduan sudah terlaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Indonesia
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polda Metro menerima aduan Roy Suryo. Polisi pun segera menggelar perkara khusus dalam kasus hoaks ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Indonesia
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Bagikan