Angka Kriminalitas di Jakarta Meningkat, Polda Metro Gencarkan Patroli


Ilustrasi tindakan kriminal. Foto: istimewa
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mencatat tingkat kejahatan di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta mengalami peningkatan selama masa pandemi COVID-19.
"Di masa pandemi, dari awal sampai dengan sekarang, memang ada peningkatan (kejahatan)," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di kantornya, Selasa (5/10).
Baca Juga
Polda Metro Minta Haris Azhar dan Fatia Kontras Hadiri Pemeriksaan
Ia mengatakan ada beberapa kasus kejahatan yang mengalami peningkatan. Hanya saja, dia tidak menjelaskan jenis kejahatan dan persentase peningkatannya.
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengatakan belakangan ini pihaknya sudah banyak mengungkap kasus kriminalitas. Dia menjelaskan bahwa curanmor merupakan kasus paling tinggi.
"Terungkap 100 bahkan lebih (kasus) curanmor," tegas Yusri Yunus.

Kapolda Irjen Fadil Imran sendiri telah membentuk tim untuk mencegah kriminalitas di Jakarta. Tim tersebut dikendalikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Tim itu untuk memetakan mana-mana wilayah yang menjadi rawan kejahatan, contohnya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat)," ujar Yusri.
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menyebut tim tersebut bakal berpatroli di lokasi-lokasi yang dianggap rawan kejahatan seperti begal.
Namun, kata dia, saat beroperasi, polisi mengedepankan upaya preventif guna mencegah timbulnya korban.
"Ada beberapa kemarin di Bekasi Kabupaten, Tangerang Selatan, ini tim bergerak lagi. Nanti patroli yang diharapkan bagaimana kepolisian dalam hal ini dapat membuat tenang," ujar Yusri. (Knu)
Baca Juga
Polda Metro Akui Vaksinasi Merdeka di Willayah Penyangga Tak Capai Target
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh

Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak

Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
