Angka Kriminalitas di Jakarta Meningkat, Polda Metro Gencarkan Patroli

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 05 Oktober 2021
Angka Kriminalitas di Jakarta Meningkat, Polda Metro Gencarkan Patroli

Ilustrasi tindakan kriminal. Foto: istimewa

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mencatat tingkat kejahatan di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta mengalami peningkatan selama masa pandemi COVID-19.

"Di masa pandemi, dari awal sampai dengan sekarang, memang ada peningkatan (kejahatan)," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di kantornya, Selasa (5/10).

Baca Juga

Polda Metro Minta Haris Azhar dan Fatia Kontras Hadiri Pemeriksaan

Ia mengatakan ada beberapa kasus kejahatan yang mengalami peningkatan. Hanya saja, dia tidak menjelaskan jenis kejahatan dan persentase peningkatannya.

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengatakan belakangan ini pihaknya sudah banyak mengungkap kasus kriminalitas. Dia menjelaskan bahwa curanmor merupakan kasus paling tinggi.

"Terungkap 100 bahkan lebih (kasus) curanmor," tegas Yusri Yunus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. (Foto: Antara)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. (Foto: Antara)


Kapolda Irjen Fadil Imran sendiri telah membentuk tim untuk mencegah kriminalitas di Jakarta. Tim tersebut dikendalikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

"Tim itu untuk memetakan mana-mana wilayah yang menjadi rawan kejahatan, contohnya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat)," ujar Yusri.

Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menyebut tim tersebut bakal berpatroli di lokasi-lokasi yang dianggap rawan kejahatan seperti begal.

Namun, kata dia, saat beroperasi, polisi mengedepankan upaya preventif guna mencegah timbulnya korban.

"Ada beberapa kemarin di Bekasi Kabupaten, Tangerang Selatan, ini tim bergerak lagi. Nanti patroli yang diharapkan bagaimana kepolisian dalam hal ini dapat membuat tenang," ujar Yusri. (Knu)

Baca Juga

Polda Metro Akui Vaksinasi Merdeka di Willayah Penyangga Tak Capai Target

#Polda Metro Jaya #Kriminal #Tindakan Kriminal
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Indonesia
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
DMR juga diduga telah menyebarkan berita bohong
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
Indonesia
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain BSD, Gading Serpong, Serpong, Ciputat, Pondok Aren, Setu, Pamulang dan Cisauk.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Bagikan