Polda Metro Akui Vaksinasi Merdeka di Willayah Penyangga Tak Capai Target

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 05 Oktober 2021
Polda Metro Akui Vaksinasi Merdeka di Willayah Penyangga Tak Capai Target

Botol dengan label vaksin COVID-19 buatan Pfizer/BioNTech. (ANTARA)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Program vaksinasi merdeka di wilayah penyangga atau aglomerasi seperti Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, Tangerang Kota dan Tangerang Selatan telah berakhir. Sayangnya, kegiatan ini tidak mencapai target.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut terdapat ratusan ribu warga yang telah disuntik vaksin dari program tersebut.

Baca Juga

Akhir Oktober, Pemkot Yogya Targetkan Cakupan Vaksinasi Dekati 100 Persen

"Total 10 hari, kita berhasil memvaksin 846.202 warga atau sekitar 61,72 persen dari 1,3 juta lebih warga. Total hampir mendekati herd immunity sesuai dengan aturan WHO sekitar 70 persen warga di wilayah aglomerasi yang divaksin," terang Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (4/10).

Meski vaksinasi merdeka di wilayah aglomerasi selesai, Yusri memastikan gerai vaksin di tiap Polres atau Polsek di daerah penyangga akan tetap terbuka bagi masyarakat yang belum divaksin.

"Sehingga kami harap masyarakat aglomerasi dapat terus datang ke Polres atau Polsek untuk vaksinasi," sambungnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. (Foto: Antara)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. (Foto: Antara)

Menurut Yusri, vaksinasi merupakan salah satu cara untuk mengantisipasi varian baru dan menekan angka kasus aktif COVID-19.

"Kita ketahui bahwa kita masih mengantisipasi varian baru yang kemungkinan akan masuk. Upayanya untuk menekan semua dengan vaksinasi dan protokol kesehatan yang ketat," pungkas Yusri.

Sebelumnya, Vaksinasi COVID-19 Merdeka yang ada di wilayah aglomerasi ditargetkan bakal mencapai angka 70 persen.

Yusri mengatakan, program Vaksinasi COVID-19 Merdeka turut digencarkan di wilayah aglomerasi demi tercapainya kekebalan komunal atau herd immunity.

Upaya ini dilakukan untuk menyesuaikan capaian vaksinasi COVID-19 di Jakarta, yang diklaim sudah mencapai 100 persen melalui program yang dibuat pada Agustus 2021. (Knu)

Baca Juga

Kapolda Jateng: Vaksinasi Difokuskan pada Pelajar dan Mahasiswa

#Vaksinasi #Vaksin Covid-19 #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Bagikan