Polda Metro Minta Haris Azhar dan Fatia Kontras Hadiri Pemeriksaan
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar usai mengunjungi kantor KPK di Jakarta, Kamis (10/12/2020). H ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia. Keduanya dipanggil sebagai terlapor.
Keduanya dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan atas kasus dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya pada 22 September 2021 lalu.
"Iya (surat panggilan telah dikirim), insyaallah minggu depan (diperiksa)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (5/10).
Baca Juga:
Setelah Luhut, Giliran Haris Azhar Bakal Diperiksa Polisi
Yusri menegaskan, keduanya akan menjalani pemeriksaan pada pekan depan.
Diharapkan baik Haris Azhar dan Fatia dapat menghadiri pemeriksaan tersebut untuk menerangi duduk perkara tersebut.
"Sudah saya sampaikan ya, minggu depan mudah-mudahan," pungkasnya.
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polda Metro Jaya.
Luhut diperiksa selama satu jam di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (27/9) lalu.
Baca Juga:
Setelah Luhut, Kini Giliran Haris Azhar dan Fatia Kontras Bakal Dimintai Keterangan
Dalam kesempatan tersebut, Luhut menegaskan dirinya tidak terlibat atau memiliki bisnis tambang seperti yang dikatakan Haris dan Fatia dalam sebuah akun Youtube.
"Saya tidak sama sekali ada bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi dibilang untuk pertambangan-pertambangan itu kan berarti jamak. Itu saya enggak ada," kata Luhut kala itu. (Knu)
Baca Juga:
Komando Kapolri, Polda Metro Bakal Pertemukan Luhut dengan Haris Azhar dan Fatia
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72