Polda Metro Minta Haris Azhar dan Fatia Kontras Hadiri Pemeriksaan


Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar usai mengunjungi kantor KPK di Jakarta, Kamis (10/12/2020). H ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia. Keduanya dipanggil sebagai terlapor.
Keduanya dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan atas kasus dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya pada 22 September 2021 lalu.
"Iya (surat panggilan telah dikirim), insyaallah minggu depan (diperiksa)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (5/10).
Baca Juga:
Setelah Luhut, Giliran Haris Azhar Bakal Diperiksa Polisi
Yusri menegaskan, keduanya akan menjalani pemeriksaan pada pekan depan.
Diharapkan baik Haris Azhar dan Fatia dapat menghadiri pemeriksaan tersebut untuk menerangi duduk perkara tersebut.
"Sudah saya sampaikan ya, minggu depan mudah-mudahan," pungkasnya.

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polda Metro Jaya.
Luhut diperiksa selama satu jam di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (27/9) lalu.
Baca Juga:
Setelah Luhut, Kini Giliran Haris Azhar dan Fatia Kontras Bakal Dimintai Keterangan
Dalam kesempatan tersebut, Luhut menegaskan dirinya tidak terlibat atau memiliki bisnis tambang seperti yang dikatakan Haris dan Fatia dalam sebuah akun Youtube.
"Saya tidak sama sekali ada bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi dibilang untuk pertambangan-pertambangan itu kan berarti jamak. Itu saya enggak ada," kata Luhut kala itu. (Knu)
Baca Juga:
Komando Kapolri, Polda Metro Bakal Pertemukan Luhut dengan Haris Azhar dan Fatia
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng

Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
