Setelah Luhut, Kini Giliran Haris Azhar dan Fatia Kontras Bakal Dimintai Keterangan


Menko Marves Luhut Panjaitan mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berencana memanggil aktivis Haris Azhar dan anggota Kontras Fatia Maulidiyanti.
Keduanya bakal diminta keterangan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik serta penyebaran berita bohong yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan keduanya setelah penyidik memeriksa Luhut Binsar sebagai pelapor.
Baca Juga:
Komando Kapolri, Polda Metro Bakal Pertemukan Luhut dengan Haris Azhar dan Fatia
"Rencana tindak lanjut kita akan mengklarifikasi, mengundang juga terlapornya. Terlapor ada dua di sini yang pertama FM, kemudian yang kedua Saudara HA," ujar Yusri kepada wartawan, Senin (27/9).
Menyoal kapan penyidik akan memanggil Haris dan Fatia, Yusri menyampaikan, penyidik secepatnya akan menjadwalkannya.
"Secepatnya nanti kita akan jadwalkan," jekas Yusri.

Ia menuturkan, langkah terdekat adalah memediasi terlapor dan pelapor. Ini sesuai dengan anjuran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di mana setiap perkara pencemaran nama baik mengutamakan pendekatan mediasi.
"Kalau memang ada kesepakatan alhamdulillah, kalau tidak tetap berlanjut nanti kasus ini. Menunggu saja prosesnya," ungkapnya.
Baca Juga:
Dituding Punya Bisnis di Papua, Luhut: Biarlah Dibuktikan di Pengadilan
Diketahui sebelumnya, Luhut Binsar Panjaitan melaporkan aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, tentang kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah penyebaran berita bohong.
Laporan ini tercantum dengan nomor: LP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertangal 22 September 2021.
Laporan itu terkait unggahan konten video di kanal Youtube milik Haris Azhar berjudul, "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!". (Knu)
Baca Juga:
Diperiksa Selama Sejam, Luhut Bantah Punya Bisnis di Papua
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
