Setelah Luhut, Giliran Haris Azhar Bakal Diperiksa Polisi
Pendiri Kantor Hukum dan HAM Lokataru Foundation, Haris Azhar (ANTARA/Evarianus Supar)
MerahPutih.com - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar.
Ia bakal diperiksa dalam kasus perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.
"Sedang kami rencanakan untuk mengundang interview terlapor, mudah-mudahan minggu depan bisa terlaksana untuk kita undang Saudara HA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus wartawan di Jakarta, Senin (4/10).
Baca Juga:
Setelah Luhut, Kini Giliran Haris Azhar dan Fatia Kontras Bakal Dimintai Keterangan
Menurut Yusri, penyelidik masih melakukan pemeriksaan beberapa saksi dan menganalisis bukti-bukti yang ada.
Sebelumnya, Luhut sebagai pelapor sudah diperiksa Polisi.
Sebagai informasi, Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulida dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik pada Rabu (22/9) lalu.
Laporan tersebut tercacat dalam bukti laporan polisi dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.
"Yang dilaporkan itu Haris dan Fatia," kata Luhut di Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Komando Kapolri, Polda Metro Bakal Pertemukan Luhut dengan Haris Azhar dan Fatia
Dalam pemeriksaan sebagai pelapor pada Senin (27/9) lalu, Luhut membantah tuduhan Haris Azhar dan Fatia yang menyebut dirinya terlibat bisnis tambang emas di Papua.
"Saya tidak sama sekali ada bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi dibilang untuk pertambangan-pertambangan itu kan berarti jamak. Itu saya enggak ada," kata Luhut di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (27/9). (Knu)
Baca Juga:
Dituding Punya Bisnis di Papua, Luhut: Biarlah Dibuktikan di Pengadilan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Sudah Kantongi Barang Bukti, Polisi Sebut Tersangka Edit hingga Manipulasi Ijazah Jokowi
Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya: Terbukti Sebarkan Hoax
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Identitas 2 Kerangka Manusia di Kwitang Akhirnya Terungkap, Diduga Hilang saat Kerusuhan
Nasib Laporan Jokowi Terkait Ijazah Palsu ke Polda Metro Ditentukan Hari Ini
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara