Setelah Luhut, Giliran Haris Azhar Bakal Diperiksa Polisi
Pendiri Kantor Hukum dan HAM Lokataru Foundation, Haris Azhar (ANTARA/Evarianus Supar)
MerahPutih.com - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar.
Ia bakal diperiksa dalam kasus perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.
"Sedang kami rencanakan untuk mengundang interview terlapor, mudah-mudahan minggu depan bisa terlaksana untuk kita undang Saudara HA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus wartawan di Jakarta, Senin (4/10).
Baca Juga:
Setelah Luhut, Kini Giliran Haris Azhar dan Fatia Kontras Bakal Dimintai Keterangan
Menurut Yusri, penyelidik masih melakukan pemeriksaan beberapa saksi dan menganalisis bukti-bukti yang ada.
Sebelumnya, Luhut sebagai pelapor sudah diperiksa Polisi.
Sebagai informasi, Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulida dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik pada Rabu (22/9) lalu.
Laporan tersebut tercacat dalam bukti laporan polisi dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.
"Yang dilaporkan itu Haris dan Fatia," kata Luhut di Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Komando Kapolri, Polda Metro Bakal Pertemukan Luhut dengan Haris Azhar dan Fatia
Dalam pemeriksaan sebagai pelapor pada Senin (27/9) lalu, Luhut membantah tuduhan Haris Azhar dan Fatia yang menyebut dirinya terlibat bisnis tambang emas di Papua.
"Saya tidak sama sekali ada bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi dibilang untuk pertambangan-pertambangan itu kan berarti jamak. Itu saya enggak ada," kata Luhut di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (27/9). (Knu)
Baca Juga:
Dituding Punya Bisnis di Papua, Luhut: Biarlah Dibuktikan di Pengadilan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Gegana Langsung Sisir SMA Negeri 72, Khawatir Ada Ledakan Susulan
Damkar Kerahkan Dua Unit Mobil ke Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Sudah Kantongi Barang Bukti, Polisi Sebut Tersangka Edit hingga Manipulasi Ijazah Jokowi