Polda Metro Gelar Vaksinasi di Sentra Kuliner UMKM


Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran (kanan), berbincang dengan warga terkait vaksinasi di sentra UMKM. Foto: MP/Polda Metro Jaya
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya melakukan gebrakan baru dalam rangka percepatan akselerasi vaksinasi, khususnya di wilayah DKI Jakarta. Salah satunya dengan menyelenggarakan vaksinasi di sentra kuliner UMKM.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menyampaikan, gelaran vaksinasi di sentra kuliner tersebut diselenggarakan di tiga lokasi berbeda. Antara lain Sentra Kuliner Srengseng, Pujasera Kemang Raya, dan Kuliner Tugu Proklamasi.
Baca Juga
Jokowi Perintahkan Vaksinasi Booster Dilakukan di Tempat Interaksi Warga
"Kami mencoba jemput bola melaksanakan vaksinasi di sentra kuliner UMKM," ujar Fadil di Jakarta, Minggu (20/2).

Menurut Fadil, antusias masyarakat hingga pedagang sangat tinggi untuk mengikuti vaksinasi tersebut. Tentunya, ada berbagai keuntungan bagi para pedagang khususnya atas gelaran vaksinasi di sentra kuliner ini.
"Antusiasme pedagang dan pengunjung cukup tinggi, selain teman-teman UMKM dapat melengkapi vaksinnya, teman-teman tetap dapat berdagang dengan normal karena lokasi vaksinasi langsung di sentra kuliner," sambung Fadil yang mengenakan baju t-shirt hitam dipadu jaket dan celana jeans ini.
Baca Juga
Fadil menyatakan, upaya percepatan dan akselerasi vaksinasi di wilayah DKI Jakarta akan terus dilakukan. Hal ini semata-mata untuk mewujudkan kondisi Jakarta yang aman dan sehat.
"Ikhtiar ini akan terus kami lakukan agar Jakarta sehat, aman dan nyaman," pungkas Fadil.
Sepanjang 2021 hingga awal 2022, Polda Metro Jaya dengan Program Vaksinasi Merdeka melakukan akselerasi program vaksinasi untuk DKI Jakarta sudah mencapai 107 persen dan Kawasan Penyangga (aglomerasi), mencapai 70-90 persen. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
