Polda Metro Akui Aiptu Lippo 'Broker Proyek Pemkab Bekasi' Masih Polisi Aktif

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 23 April 2026
Polda Metro Akui Aiptu Lippo 'Broker Proyek Pemkab Bekasi' Masih Polisi Aktif

Gedung Polda Metro Jaya.(foto: Dok Polda Metro Jaya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya memeriksa anggota aktif Polsek Cimanggis, Polres Depok, Aiptu YS alias Lippo, terkait dugaan keterlibatan sebagai broker proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Klarifikasi internal dilakukan melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) setelah nama YS atau Lippo mencuat dalam persidangan Tipikor Bandung yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

“Terkait informasi yang menyebut Aiptu YS (Lippo) hadir sebagai saksi sidang Tipikor Bupati Bekasi, Propam telah melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, saat dikonfirmasi media, Kamis (23/4).

Baca juga:

7 Polisi Diduga Terlibat Mafia BBM Subsidi Diperiksa di Polda Papua Barat Daya

Surat Pengunduran Diri Masih Diproses

Budi menegaskan Polda Metro Jaya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada institusi berwenang.

“Kami turut memantau fakta persidangan yang ada dan menyerahkan penanganan kepada institusi yang menangani. Dapat kami sampaikan bahwa yang bersangkutan hadir di persidangan dalam kapasitas sebagai saksi,” tuturnya.

Budi mengakui Aiptu Lippo telah mengajukan pengunduran diri pada 18 Maret 2026 lalu, tetapi statusnya memang masih polisi aktif karena permohonan masih berproses di Biro SDM Polda Metro Jaya.

Baca juga:

KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser

Aiptu Lippo Akui Terima Rp 16 Miliar

Dalam persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi ijon proyek di Pemkab Bekasi, Aiptu Lippo mengaku sebagai anggota aktif Polri.

Bahkan, polisi berpangkat Aiptu itu membenarkan memperoleh keuntungan dari proyek-proyek yang dikerjakan tersangka Sarjan, dengan total imbalan mencapai sekitar Rp 16 miliar. (*)

#Polda Metro Jaya #Kasus Korupsi #Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa Ma'ruf Cahyono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Berita
KPK Dalami Peran Hilman Latief dalam Pembagian Kuota Haji Tambahan 20 Ribu Jemaah
KPK mendalami peran Hilman Latief dalam pembagia kuota haji tambahan. Sebab, ada tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Dalami Peran Hilman Latief dalam Pembagian Kuota Haji Tambahan 20 Ribu Jemaah
Indonesia
Kasus Korupsi BRI dan Telkom Naik Penyidikan, KPK Sudah Kantongi Sejumlah Nama
KPK sudah mengantongi sejumlah nama dalam kasus korupsi BRI dan Telkom. Kasus ini juga sudah naik ke penyidikan.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
Kasus Korupsi BRI dan Telkom Naik Penyidikan, KPK Sudah Kantongi Sejumlah Nama
Indonesia
KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Jalani Rawat Inap di RS Polri
KPK bantarkan penahanan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Ia sedang menjalani perawatan di RS Polri.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Jalani Rawat Inap di RS Polri
Indonesia
Tak hanya Penjarakan Koruptor, Kejaksaan Kembalikan Rp 19,6 Triliun ke Kas Negara
Kejaksaan mampu mengembalikan Rp 19,6 triliun ke kas negara sepanjang 2025. 

Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Tak hanya Penjarakan Koruptor, Kejaksaan Kembalikan Rp 19,6 Triliun ke Kas Negara
Indonesia
KPK Rampas Aset Triliunan Rupiah dari Kasus PT Taspen dan Kemnaker, Tegaskan Pemulihan Hak Publik
KPK tegaskan pemberantasan korupsi tidak hanya memenjarakan pelaku, tetapi juga memulihkan hak publik melalui perampasan aset dalam kasus PT Taspen dan Kemnaker.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
KPK Rampas Aset Triliunan Rupiah dari Kasus PT Taspen dan Kemnaker, Tegaskan Pemulihan Hak Publik
Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa mengajukan praperadilan terkait penangkapan dan penggeledahan dalam kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Sidang dijadwalkan pada 29 Juni 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Indonesia
KPK Periksa Legislator NasDem Nabil Husein, Usut Aliran Uang Kasus Rita Widyasari
Kali ini penyidik mendalami aliran uang yang diduga berasal dari produksi batu bara per metrik ton. 

Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
KPK Periksa Legislator NasDem Nabil Husein, Usut Aliran Uang Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Nadiem Makarim Curhat di Sidang Korupsi Chromebook, Menyesal Jadi Menteri?
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 ini mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai saran kolega
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Nadiem Makarim Curhat di Sidang Korupsi Chromebook, Menyesal Jadi Menteri?
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
KPK memeriksa Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Nabil Husein sebagai saksi dalam pengembangan kasus korupsi Rita Widyasari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
Bagikan