Polda Metro Kembali Terapkan Cara Lama Tilang Manual


Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Beberapa hari terakhir, muncul fenomena nakal masyarakat yang mengakali tilang elektronik dengan mengganti pelat nomor kendaraan. Bahkan, hal ini sampai membuat polisi heran.
Karena itu, kepolisian terpaksa menggunakan "cara lama" untuk menindaknya.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menegaskan tilang manual bakal kembali diterapkan di jalan.
"Inilah tetap akan kami lakukan penindakan secara manual. Kami akan memeriksa, akan melihat nomornya. Kalau pelat nomor tidak ada, kita akan cek," ujar Dirlantas Polda Metro Kombes Latif Usman kepada awak media, di Jakarta, Selasa (29/11).
Baca Juga:
Respons Polisi Banyaknya Pengendara Palsukan Pelat saat Tilang Elektronik Berlaku
Apalagi jika ada unsur yang mendekati pidana. "Sehingga bakal kami lakukan penyitaan kendaraan yang tidak sesuai dengan itu," tuturnya.
Menurut Latif, jajarannya masih bisa melakukan penilangan terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran seperti melepas hingga memalsukan pelat nomor kendaraan.
"Jadi, tilang manual masih kami gunakan memang untuk menindak pelanggaran untuk menghindari ETLE, tilang elektronik tersebut," tuturnya.
Baca Juga:
68,5 Persen Masyarakat Dukung Kebijakan Tilang Elektronik
Sebab, kendaraan yang melepas pelat nomornya dapat digunakan untuk melakukan kejahatan di jalan.
Karena itu, pelanggaran tersebut disebut sebagai pelanggaran yang berat.
"Akan dilakukan penyitaan kendaraan," urainya.
Sekadar informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan anak buahnya tidak melakukan tilang manual lagi. Pelanggaran lalu lintas cukup dilakukan melalui tilang elektronik. (Knu)
Baca Juga:
WNA Kena Tilang Elektronik akan Dicekal Keluar Indonesia
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng

Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman

Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
