Polda Metro Kembali Terapkan Cara Lama Tilang Manual
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Beberapa hari terakhir, muncul fenomena nakal masyarakat yang mengakali tilang elektronik dengan mengganti pelat nomor kendaraan. Bahkan, hal ini sampai membuat polisi heran.
Karena itu, kepolisian terpaksa menggunakan "cara lama" untuk menindaknya.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menegaskan tilang manual bakal kembali diterapkan di jalan.
"Inilah tetap akan kami lakukan penindakan secara manual. Kami akan memeriksa, akan melihat nomornya. Kalau pelat nomor tidak ada, kita akan cek," ujar Dirlantas Polda Metro Kombes Latif Usman kepada awak media, di Jakarta, Selasa (29/11).
Baca Juga:
Respons Polisi Banyaknya Pengendara Palsukan Pelat saat Tilang Elektronik Berlaku
Apalagi jika ada unsur yang mendekati pidana. "Sehingga bakal kami lakukan penyitaan kendaraan yang tidak sesuai dengan itu," tuturnya.
Menurut Latif, jajarannya masih bisa melakukan penilangan terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran seperti melepas hingga memalsukan pelat nomor kendaraan.
"Jadi, tilang manual masih kami gunakan memang untuk menindak pelanggaran untuk menghindari ETLE, tilang elektronik tersebut," tuturnya.
Baca Juga:
68,5 Persen Masyarakat Dukung Kebijakan Tilang Elektronik
Sebab, kendaraan yang melepas pelat nomornya dapat digunakan untuk melakukan kejahatan di jalan.
Karena itu, pelanggaran tersebut disebut sebagai pelanggaran yang berat.
"Akan dilakukan penyitaan kendaraan," urainya.
Sekadar informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan anak buahnya tidak melakukan tilang manual lagi. Pelanggaran lalu lintas cukup dilakukan melalui tilang elektronik. (Knu)
Baca Juga:
WNA Kena Tilang Elektronik akan Dicekal Keluar Indonesia
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti