Respons Polisi Banyaknya Pengendara Palsukan Pelat saat Tilang Elektronik Berlaku
Ilustrasi - Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menggelar Operasi Patuh Jaya 2019 di Jalan Juanda, Neglasari, Kota Tangerang. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya rupanya masih melakukan tilang manual terhadap sejumlah pelanggaran di jalan raya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, tilang manual tersebut diberlakukan khusus kepada para pelanggar lalu lintas tertentu.
"Tilang manual diberlakukan bagi pelanggar, seperti pengendara yang melepas pelat nomor kendaraannya," tuturnya, Senin (28/11).
Baca Juga:
68,5 Persen Masyarakat Dukung Kebijakan Tilang Elektronik
Ia mengatakan, setelah ditiadakannya tilang manual dan diganti menjadi electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, banyak pengendara yang melepas pelat nomor hingga memalsukan pelat nomornya.
"Banyak fenomena pengendara melepas dan memalsukan pelat nomornya setelah tilang manual ditiadakan dan diganti tilang ETLE," ungkapnya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya terus berupaya untuk memperbanyak kamera ETLE untuk menindak pelanggar lalu lintas di Jakarta.
Upaya tersebut dilakukan setelah pelaksanaan tilang manual ditiadakan dan diganti menggunakan kamera tilang elektronik.
"Instruksi Kapolri tilang elektronik harus segera, langkah yang terbaik mendisiplinkan daripada masyarakat. Kalau masih manual istilahnya kayak kucing-kucingan," ujar Latif.
Baca Juga:
Knalpot Bising dan Balap Liar Meningkat Usai Tilang Manual Dihapus
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya resmi menghentikan pelaksanaan tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas.
Semua pengendara yang melanggar bakal ditindak secara elektronik.
Latif menjelaskan, semua surat tilang yang sudah diedarkan kepada anggota polisi lalu lintas telah ditarik.
Untuk wilayah DKI Jakarta, kepolisian bakal mengandalkan kamera ETLE statis sudah terpasang di 57 titik.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan menggunakan ETLE mobil yang menurut rencana bakal diluncurkan pada Desember 2022. (Knu)
Baca Juga:
WNA Kena Tilang Elektronik akan Dicekal Keluar Indonesia
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib