Polda Jateng Tindak Tegas Pelaku Perang Sarung Selama Ramadan


Polresta Surakarta mengamankan delapan remaja yang kedapatan melakukan perang sarung untuk membuat surat pernyataan, Sabtu (16/4). (MP/Humas Polresta)
MerahPutih.com - Polda Jawa Tengah mengingatkan pada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan selama bulan suci Ramadan. Bagi yang nekat akan ditindak tegas.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, pada bulan Ramadan 1443 H/2022 M, pihaknya bertekad meminimalisir gangguan kamtibmas agar Ramadan menjadi bulan yang sejuk dan nyaman untuk beribadah.
Baca Juga
Polda Jateng juga berupaya agar kegiatan masyarakat berjalan lancar dan melakukan cipta kondisi agar toleransi antar umat beragama di masyarakat semakin meningkat.
"Kami mengimbau warga masyarakat untuk mengisi bulan Ramadan dengan hal-hal positif," ujar Iqbal, Minggu (17/4).
Ia mengatakan selama dua pekan Ramadan pihaknya telah menindak sejumlah warga yang mengisi Ramadan dengan budaya bakar petasan, perang sarung, dan balapan liar. Jajaran kepolisian sudah menangani banyak kasus terkait mercon dan ditindak tegas.
"Beberapa orang sudah kita tangkap tiga tersangka dan diproses hukum karena kasus jual beli bahan peledak yang akan dijual secara online maupun langsung," tegas dia.
Kasus tersebut, lanjut dia, pihaknya menyita sebanyak 32,4 kilogram obat mercon siap pakai. Para tersangka menjual secara offline maupun online dengan harga Rp 160.000 per kg.
Baca Juga
Dinkes Solo Memvaksin Booster 2.000 Orang Per Hari Selama Ramadan
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 1 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun.
Sedangkan terkait perang sarung, dia menuturkan, kebiasaan tersebut masih dilakukan kalangan masyarakat khususnya remaja dan anak-anak untuk mengisi waktu pada malam hari.
Ia khawatir perang sarung jika dibiarkan dapat berkembang menjadi aksi gesekan antar kelompok dan berpotensi pada jatuhnya korban jiwa.
"Fenomena perang sarung kami sudah melakukan penindakan terkait hal ini. Kebanyakan pelakunya adalah kalangan remaja atau pelajar. Kami minta orang tua ikut mengawasi anaknya," ucap dia
Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif agar budaya membakar petasan dan perang sarung di bulan Ramadan bisa dihilangkan atau diminimalisir. Masyarakat yang mendapati ada yang nekat segera laporkan polisi. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Kenakalan Bocah Saat Tarawih Terkadang Bikin Rindu Ramadan Masa Kecil
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Diduga Merusuh, Polda Jateng Tangkap 1.747 Orang dalam 4 Hari, 46 Ditetapkan sebagai Tersangka

Groundbreaking 24 SPPG Polres di Solo, Kapolri Pastikan Sasar 90.717 Penerima Manfaat Makan Bergizi

Polda Jateng Jaring 134 Pelaku Aksi Tawuran dan Anak Punk

Polda Jateng Ungkap Takaran Minyakita Disunat di Karanganyar, 8 Orang Diperiksa

DPR Kritik Cara Polisi Tangani Band Sukatani yang Populerkan Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Pastikan Jalan Tol Solo - Jogja untuk Arus Mudik, Dirlantas Polda Jateng Lakukan Inspeksi

Brimob Turun Langsung Bantu Cari hingga Evakuasi Korban Tanah Longsor di Pekalongan

Polda Jateng Sebut Kasus Penembakan Siswa SMK Tak Terkait Tawuran

Polisi Sita Puluhan Kendaraan Bodong di Sukolilo Pati Pasca Penganiyaan Terhadap Bos Rental

Kecelakaan Maut Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang, Polisi Periksa Sopir Bus
