Polda Jateng Tetapkan Dua Tersangka Kasus Jual Beli Minyak Goreng Oplosan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 18 Februari 2022
Polda Jateng Tetapkan Dua Tersangka Kasus Jual Beli Minyak Goreng Oplosan

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy. (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Di tengah kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng, ada saja orang yang culas mengambil keuntungan.

Polda Jawa Tengah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus menjual belikan minyak goreng oplosan di wilayah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Kedua tersangka tersebut merupakan laki-laki berinisial M dan A.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, sudah menetapkan dua tersangka, mereka berinisial M dan A dalam kasus menjual belikan minyak goreng oplosan. Lokasi kejadian ada di wilayah Kabupaten Kudus.

Baca Juga:

Hadiah Minyak Goreng Bagi Lansia Divaksin COVID-19

"Kita resmi menetapkan dua tersangka kasus jual beli minyak goreng oplosan," kata Iqbal di Mapolresta Surakarta, Jumat (18/2).

Ia mengatakan, kedua tersangka tersebut ditangkap saat berada di wilayah daerah Jawa Timur pada Sabtu (12/2). Setelah ditangkap langsung dibawa ke Mapolda Jateng untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kami menangkap kedua tersangka setelah dilakukan pemeriksaan menunjukkan kuat melakukan tindakan hukum," kata dia.

Kedua tersangka, kata dia, masih diperiksa intensif untuk pengembangan kasus. Disinggung mengenai modus tersangka, mantan Kasat Lantas Solo itu belum bisa membeberkannya.

"Kedua pelaku ini memanfaatkan mahalnya harga dan kelangkaan minyak dengan jual minyak oplosan," kata dia.

Baca Juga:

Mendag Janjikan Dalam Sepekan Kelangkaan Minyak Goreng Teratasi

Ia mengatakan, polisi menyita barang bukti berupa 25 jerigen minyak goreng palsu dan sedang mencari tahu asal minyak goreng diduga palsu tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Siti Mutoharoh, seorang pengusaha kerupuk di Kudus, Jawa Tengah tertipu membeli minyak goreng palsu.

Padahal, bisa dibilang korban sudah membeli sebanyak empat kali dari pelaku. Peristiwa itu terjadi Sabtu (12/2) sekira waktu magrib. Korban merupakan warga Desa Cendono, Kecamatan Dawe ditawari pelaku minyak goreng dengan harga terbilang miring.

Karena ini merupakan pembelian yang kelima kalinya, korban percaya saja dan menyetujui tawaran pelaku. Sayangnya, ia malah tertipu mentah-mentah.

Minyak goreng yang ia beli sebanyak 357 kg dengan harga Rp 16.500 per kg-nya atau lebih murah dari harga jual di pasaran seharga Rp 18.000/kg lain dari biasa. Tekstur minyak goreng kali ini lebih encer menyerupai air.

Tak hanya itu, warna kuning minyak goreng diduga telah dicampur pewarna. Alhasil, korban menelan kerugian total Rp 5,89 juta. Musmiah, kakak korban juga mengalami penipuan yang sama karena ikut membeli minyak goreng palsu sebanyak 85 kg sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 1,4 juta. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Pemda DIY Gelontorkan 250 Ton Minyak Goreng Subsidi ke Pasar Tradisional

#Minyak Goreng #Polda Jawa Tengah
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Diduga Merusuh, Polda Jateng Tangkap 1.747 Orang dalam 4 Hari, 46 Ditetapkan sebagai Tersangka
Penangkapan dilakukan pada 29 Agustus hingga 1 September 2025 seperti dilaporkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio di Semarang, Selasa (2/9).
Frengky Aruan - Selasa, 02 September 2025
Diduga Merusuh, Polda Jateng Tangkap 1.747 Orang dalam 4 Hari, 46 Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal
Kegiatan ini digelar untuk menstabilkan harga pangan, terutama beras, agar tetap terjangkau masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 14 Agustus 2025
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal
Indonesia
Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha
mengatur ulang skema distribusi tidak akan berpengaruh besar terhadap harga MinyaKita.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 Juli 2025
Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha
Indonesia
Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada minggu keempat Juni 2025, harga Minyakita masih tinggi atau di atas HET.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Juli 2025
Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi
Indonesia
Groundbreaking 24 SPPG Polres di Solo, Kapolri Pastikan Sasar 90.717 Penerima Manfaat Makan Bergizi
Kapolri mengatakan setelah SPPG ini selesai kemungkinan akan dilaksanakan evaluasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Juni 2025
Groundbreaking 24 SPPG Polres di Solo, Kapolri Pastikan Sasar 90.717 Penerima Manfaat Makan Bergizi
Indonesia
Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo
Sebanyak 18 Kabupaten/Kota dengan harga Minyakita lebih rendah dari HET di Pulau Jawa, sedangkan 41 Kabupaten/Kota sisanya berada di luar Jawa.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo
Indonesia
Polda Jateng Jaring 134 Pelaku Aksi Tawuran dan Anak Punk
Operasi pemberantasan aksi premanisme itu digelar serentak di 35 jajaran Polres dan Polda Jateng, Sabtu (10/5).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Mei 2025
Polda Jateng Jaring 134 Pelaku Aksi Tawuran dan Anak Punk
Indonesia
Kejagung Kembali Sita Kendaraan Mewah dari Kasus Suap Putusan Minyak Goreng, Ada 2 Unit Mercedes Benz
Kejaksaan Agung, melakukan penggeledahan pada tiga tempat di dua provinsi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 April 2025
Kejagung Kembali Sita Kendaraan Mewah dari Kasus Suap Putusan Minyak Goreng, Ada 2 Unit Mercedes Benz
Indonesia
Kronologi Suap Hakim PN Jaksel, 3 Korporasi Minta Vonis Lepas Kasus Migor
Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara para terdakwa korporasi kasus korupsi minyak goreng berperan sebagai penyalur duit untuk memengaruhi putusan hakim
Angga Yudha Pratama - Minggu, 13 April 2025
Kronologi Suap Hakim PN Jaksel, 3 Korporasi Minta Vonis Lepas Kasus Migor
Indonesia
Suap Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng, Kejagung Sita Valas Hingga Mobil Mewah
Adapun barang bukti yang disita berupa valuta asing (valas) hingga mobil mewah merk Mercedes-Benz dan Ferrari.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 13 April 2025
Suap Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng, Kejagung Sita Valas Hingga Mobil Mewah
Bagikan