Polantas Siap Amankan Agenda Strategis Nasional hingga Pengamanan Mudik 2023

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 14 Maret 2023
Polantas Siap Amankan Agenda Strategis Nasional hingga Pengamanan Mudik 2023

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rakernas Korlantas. (Foto: Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Bandung, Jawa Barat.

Dalam kegiatan tersebut, Sigit memberikan beberapa penekanan pengarahan kepada jajaran Korlantas Polri untuk melakukan persiapan dengan matang terkait dengan mengamankan seluruh agenda nasional maupun internasional di Indonesia.

"Mau tak mau itu menjadi tugas dari kepolisian khususnya jajaran lalu lintas untuk mempersiapkan dengan baik," kata Sigit di Bandung, Selasa (14/3).

Baca Juga:

25 Juta Pemudik Pakai Sepeda Motor, Menhub Khawatir Angka Kecelakaan Tinggi

Sigit menekankan, polisi lalu lintas (polantas) harus maksimal dalam memberikan pengamanan event internasional yang berlangsung di Indonesia salah satunya adalah KTT ASEAN Summit.

Mengingat, kesuksesan kegiatan itu akan mengharumkan nama baik Indonesia di mata dunia.

"Sehingga pengalaman pada saat kita melaksanakan pengawalan dan pengamanan pada saat KTT G-20 bisa menjadi success story yang bisa dilanjutkan dengan melakukan evaluasi-evaluasi agar bisa lebih baik," ujar Sigit.

Sigit juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Korlantas Polri untuk sejak dini menyiapkan strategi pengamanan dan penjagaan yang baik terkait pelaksanaan arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 2023 mendatang.

Apalagi, kata Sigit, berdasarkan pernyataan dari Kemenhub bahwa jumlah pemudik pada tahun 2023 akan lebih besar dibandingkan 2022. Di tahun ini, diperkirakan sebanyak 123 juta masyarakat akan bepergian mudik.

"Pengalaman kemarin, mudik di 2022 yang tadinya kita perkirakan bahwa akan terjadi kemacetan luar biasa," ucap Sigit.

Untuk memastikan mudik tahun ini berjalan aman, nyaman dan lancar, Sigit mengungkapkan bahwa, jajaran Polri telah melakukan koordinasi lebih awal dengan stakeholder terkait dan melakukan peninjauan beberapa jalur utama yang digunakan saat mudik.

"Kemudian melakukan rapat koordinasi terkait rekayasa yang harus kita siapkan. Intinya baik pemudik menggunakan jalur tol maupun arteri semuanya tentu harus merasakan pelayanan yg maksimal khususnya dari jajaran kepolisian," papar Sigit.

Baca Juga:

Kemenhub Siapkan 24.072 Kuota Mudik Gratis, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Di sisi lain, Sigit juga menegaskan kepada jajaran polisi sabuk putih untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Di antaranya diharapkan untuk terus mengembangkan tilang elektronik atau E-TLE di seluruh wilayah Indonesia.

Meski begitu, Sigit mengingatkan kepada jajaran Korlantas untuk tetap melakukan tindakan tegas terhadap hal yang sifatnya bisa membahayakan masyarakat atau pengguna jalan. Apabila menyangkut hal tersebut, Sigit menyebut, personel tidak perlu ragu untuk melakukan tindakan tegas.

"Kita proses dan kemudian kita harapkan memiliki efek deteren," tutur Sigit.

Terkait dengan peningkatan kualitas pelayanan, dalam Rakernis tersebut, Sigit juga me-launching aplikasi Signal terkait dengan perpanjangan STNK. Diluncurkannya layanan online itu, Sigit menyebut ke depannya, akan dikembangkan juga untuk mengarah ke STNK elektronik.

Selain Signal, Sigit meresmikan e-AVIS (Electronic Audio Visual Integrated System) serta me-launching panduan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Sehingga masyarakat kemudian bisa mengerti bahwa kalau ada pertanyaan di situ dijelaskan panduan-panduannya. Bagi kita yang paling penting adalah bagaimana kemudian masyarakat memahami terkait aturan pada saat berlalu lintas," jelas Sigit.

Dengan diberikannya panduan tersebut, menurut Sigit, masyarakat akan lebih memahami bagaimana berlalu lintas yang baik. Dengan begitu diharapkan tingkat fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas ke depannya dapat ditekan.

"Sehingga masyarakat yang akan mudik bisa rasakan mudik aman, nyaman dan selamat," kata Sigit. (Knu)

Baca Juga:

Pemudik Diimbau Ikut Mudik Gratis demi Kurangi Risiko Kecelakaan

#Korlantas #Mudik Lebaran #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - 2 jam, 22 menit lalu
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Perpanjangan usia pensiun dapat menjadi bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi anggota kepolisian yang selama ini mengabdikan diri kepada negara.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Indonesia
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
kemampuan personel perlu terus diasah agar setiap tindakan kepolisian dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan meminimalkan risiko.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
Bagikan