PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Lanjutan PT Sushi Tei Lawan Mantan Dirutnya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 14 Oktober 2019
PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Lanjutan PT Sushi Tei Lawan Mantan Dirutnya

Ikustrasi: Sidang PT Sushi Tei Indonesia melawan Mantan Dirutnya, Kusnia Rahardja (ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Sidang lanjutan gugatan perkara melawan hukum yang diajukan PT Sushi Tei Indonesia (STI) terhadap mantan Dirutnya, Kusnadi Rahardja berlanjut. Hali ini lantaran sidang mediasi yang dilakukan beberapa waktu lalu gagal menemui titik temu.

"Kemarin mediasi gagal karena prinsipal dari tergugat enggak datang. Kami tetap datang, dalam hal ini Pak Sonny Kurniawan (Direktur Sushi-Tei Indonesia). Karena mediasi gagal, jadinya lanjut di pengadilan seperti biasa," ujar Kuasa Hukum PT Sushi Tei Indonesia, Intan Permatasari di PN Jakarta Selatan, Senin (14/10).

Intan tak menjelaskan secara rinci soal jalannya mediasi yang dilakukannya. "Prinsipalnya (Tergugat) enggak datang, berarti memang tidak ada niat dari mereka untuk mediasi," ucap Intan.

Sidang lalu dilanjutkan Senin (14/10) dengan agenda jawaban dari tergugat atas gugatan yang dilayangkan PT Sushi Tei. "Harusnya hari ini jawaban dari tergugat tapi tadi mereka karena alasan pimpinanya sakit sehingga jawaban belum diperiksa. Jadi mereka minta ditunda," kata Intan.

Sementara, Kuasa hukum Kusnadi Rahardja, Noor Akhmad Riyadhi mengklaim bahwa gagalnya mediasi lantaran dari kedua belah pihak, penggugat dan tergugat tidak hadir. "Pak Kusnadi Rahardja enggak hadir dan penggugat (PT Sushi tei) Enggak hadir," ucap dia.

Sidang bakal dilanjutkan Senin (21/10) pekan depan. "Ditunda satu minggu lagi," singkat dia.

Kasus bermula ketika Kusnadi Rahardja (KR) mengirimkan surat menggunakan kop surat STI ke sejumlah bank yang meminta pemblokiran rekening STI.

Padahal, KR saat itu sudah tidak lagi menjabat sebagai Dirut STI. Atas perbuatan tersebut, STI melaporkan KR ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan, selain mengajukan gugatan perdata. Terkait masalah pidana ini, pihak Polda Metro telah tiga kali mengundang KR hadir untuk menjalani pemeriksaan.

Namun, sampai dengan panggilan ketiga pada Jumat (11/10) lalu, KR tidak pernah hadir untuk menjalani pemeriksaan. Kuasa hukum Kusnadi lainnya, Frank Hutapea enggan menanggapi kasus pidana yang menimpa kliennya. "Saya tak mau menjawab persoalan pidana," kata Frank saat dikonfirmasi.

#Persidangan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Roy Suryo: Putusan Praperadilan Tak Gugurkan Dakwaan, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Lanjut
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menolak eksepsi Roy Suryo.
Yusuf Abdillah - Senin, 19 Oktober 2026
Hakim Tolak Eksepsi Roy Suryo: Putusan Praperadilan Tak Gugurkan Dakwaan, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Lanjut
Indonesia
KY Temukan Dugaan langgaran kode etik Hakim di Sidang Nadiem dan Andrie Yunus
Terkait kapan waktu pemanggilan para pihak, Abhan menyebut belum bisa dipastikan karena tergantung dari kesediaan para pihak untuk hadir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
KY Temukan Dugaan langgaran kode etik Hakim di Sidang Nadiem dan Andrie Yunus
Indonesia
Dr Tifa Didakwa Fitnah dan Pencemaran Nama Baik dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Dr Tifa didakwa atas fitnah dan pencemaran nama baik dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Kamis, 02 Juli 2026
Dr Tifa Didakwa Fitnah dan Pencemaran Nama Baik dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
Eks Dirut PT Asabri, Adam Damiri mengaku, dirinya merasa dikorbankan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana di perusahaan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
Indonesia
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Adam Damiri akan menghadiri sidang perdana PK kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri (Persero) pada Kamis (6/11).
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Olahraga
Vinicius Junior Hadapi Sidang Dakwaan di Brasil, Adakan Pesta Ulang Tahun hingga Ganggu Tetangga
Vinicius Junior menghadapi sidang dakwaan di Brasil. Ia menggelar pesta ulang tahun mewah hingga mengganggu tetangganya.
Soffi Amira - Kamis, 16 Oktober 2025
Vinicius Junior Hadapi Sidang Dakwaan di Brasil, Adakan Pesta Ulang Tahun hingga Ganggu Tetangga
Indonesia
Sidang Wanprestasi Jokowi, Hakim PN Solo Cek Mobil Pikap Esemka Bima
Sidang wanprestasi Jokowi digelar pada Rabu (6/8) lalu. Ketua Majelis PN Solo, Putu Gde Hariadi, mengecek mobil Esemka Bima yang diparkir PN Solo.
Soffi Amira - Kamis, 07 Agustus 2025
Sidang Wanprestasi Jokowi, Hakim PN Solo Cek Mobil Pikap Esemka Bima
Indonesia
Iwakum Kritik PN Jakpus: Sidang Tak Ditayangkan di Lobi, Persulit Kerja Jurnalis
Iwakum mengkritik PN Jakarta Pusat. Sebab, mereka tak menayangkan sidang vonis Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, melalui layar di lobi utama gedung pengadilan.
Soffi Amira - Sabtu, 26 Juli 2025
Iwakum Kritik PN Jakpus: Sidang Tak Ditayangkan di Lobi, Persulit Kerja Jurnalis
Indonesia
Ahli Forensik Digital Rismon Sianipar Hadiri Sidang Ijazah Palsu Jokowi, PN Solo Tolak Gugatan Intervensi
Ahli forensik digital, Rismon Sianipar, menghadiri sidang ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Solo, Kamis (12/6).
Soffi Amira - Kamis, 12 Juni 2025
Ahli Forensik Digital Rismon Sianipar Hadiri Sidang Ijazah Palsu Jokowi, PN Solo Tolak Gugatan Intervensi
Indonesia
Tegaskan Asas Persidangan Terbuka, Iwakum Tolak Larangan Siaran Langsung Sidang Pengadilan
Asas persidangan di Indonesia adalah terbuka untuk umum, kecuali dalam perkara tertentu seperti kasus anak, perceraian, dan kekerasan dalam rumah tangga.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Maret 2025
Tegaskan Asas Persidangan Terbuka, Iwakum Tolak Larangan Siaran Langsung Sidang Pengadilan
Bagikan