Dr Tifa Didakwa Fitnah dan Pencemaran Nama Baik dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 02 Juli 2026
Dr Tifa Didakwa Fitnah dan Pencemaran Nama Baik dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Doter Tifa/ Tangkapan layar youtube Dokter Tifa's Life)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terdakwa kasus dugaan hoaks ijazah palsu presiden ke-7 RI Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa, didakwa melakukan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik.

Dakwaan tersebut dibacakan jaksa dalam sidang pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7).

Jaksa mengungkapkan, kasus ini berawal pada 26 Maret 2025 saat saksi sekaligus ajudan Jokowi, yakni Syarif Muhammad Fitriansyah, memberitahukan dan memperlihatkan kepada saksi Jokowi adanya tiga unggahan di media sosial yang menyerang kehormatan atau nama baik Jokowi.

Baca juga:

Hari Ini Sidang Perdana dr Tifa, PN Jaktim Minta Maaf Larang Pengunjung Parkir di Dalam

Isi unggahan tersebut menuding ijazah Strata Satu (S-1) saksi Jokowi palsu.

Pada 14 April, Tim Kuasa Hukum saksi Jokowi melakukan konferensi pers yang pada pokoknya menyampaikan bahwa tuduhan-tuduhan mengenai ijazah S-1 saksi Jokowi adalah tidak benar dan sangat menyesatkan.

kata Jaksa di persidangan, Kamis (2/7)

Jaksa menyebutkan, kuasa Hukum Jokowi juga mengingatkan masyarakat agar jangan lagi menyebarkan tuduhan dan berita bohong yang menyebutkan ijazah S-1 mantan orang nomor satu di Indonesia itu adalah palsu.

dr Tifa Sebut Ada Kejanggalan di Ijazah Jokowi

Selanjutnya, jaksa mengatakan, dr Tifa menuding terdapat sejumlah kejanggalan dalam ijazah Jokowi.

Misalnya, mulai dari dari cover tulisan, foto wisuda, buku alumni UGM, hingga Jokowi yang menyebut almarhum profesor Achmad Soemitro sebagai dosen pembimbing (dospem).

Atas hal itu, Jokowi meminta Syarif dan kuasa hukum untuk mengumpulkan unggahan-unggahan di medsos. Dia menganggap unggahan itu telah menyerang kehormatan dan nama baiknya.

"Bahwa di antara 28 unggahan di media sosial yang dilihat saksi Joko Widodo, terdapat lima unggahan media sosial berisikan perbuatan terdakwa yang pada pokoknya menuduhkan ijazah S1 Joko Widodo adalah palsu," kata Jaksa.

Baca juga:

Sidang Perdana dr Tifa di Kasus Ijazah Jokowi 2 Juli, Roy Suryo Belum dapat Jadwal

Jaksa mengatakan, Jokowi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sebagaimana yang telah teregistrasi pada 28 Juli 1980.

Lalu, UGM telah menerbitkan ijazah S1 kehutanan nomor 1120 pada 5 November 1965 atas nama Joko Widodo.

"Akibat perbuatan terdakwa, saksi mengalami kerugian immateril yaitu tercemarnya nama baik saksi secara personal," kata Jaksa.

dr Tifa Didakwa atas Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Jaksa mengatakan, atas hal itu dr Tifa tetap menuding ijazah Jokowi adalah palsu. Ungkapan itu disebarkan lewat media sosial hingga talk show, tetapi tidak ada pembuktian yang sah.

"Sehingga perbuatan terdakwa merupakan serangan terhadap kehormatan saksi Joko Widodo dengan sarana teknologi informasi," tutur jaksa.

Atas perbuatannya, Dokter Tifa didakwa dengan dakwaan primer Pasal 434 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP.

Sebagai dakwaan subsider, ia didakwa melanggar Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP. Selain itu, Dokter Tifa juga didakwa dengan dakwaan kedua primer Pasal 434 ayat (1) KUHP. (knu)

#Dr Tifa #Ijazah Palsu #Ijazah Jokowi #Persidangan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
7 Teman Sekolah Jokowi Bakal Jadi Saksi Sidang Kasus Ijazah Palsu, Tinggal Tunggu Panggilan
Tujuh teman sekolah Jokowi di SMAN 6 Solo akan menjadi saksi sidang kasus ijazah palsu. Mereka tinggal menunggu panggilan.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
7 Teman Sekolah Jokowi Bakal Jadi Saksi Sidang Kasus Ijazah Palsu, Tinggal Tunggu Panggilan
Indonesia
Kubu Roy Suryo Sebut Dakwaan Fitnah Ijazah Jokowi Terlalu Prematur, tak Ada Forum Resmi yang Menguji
Pasal tersebut dinilai terlalu dini karena belum ada forum resmi yang menyatakan ijazah Jokowi yang dipersoalkan benar-benar asli atau palsu.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Kubu Roy Suryo Sebut Dakwaan Fitnah Ijazah Jokowi Terlalu Prematur, tak Ada Forum Resmi yang Menguji
Indonesia
Sidang Perdana Roy Suryo Digelar, Jaksa Beberkan Dakwaan soal Ijazah Jokowi
Roy Suryo didakwa menyebarkan informasi tidak benar soal ijazah Jokowi. Sidang perdana digelar di PN Jakarta Timur, Kamis (17/9).
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Sidang Perdana Roy Suryo Digelar, Jaksa Beberkan Dakwaan soal Ijazah Jokowi
Indonesia
Polda Metro Hormati Hakim yang kembali Tolak Praperadilan Roy Suryo
Putusan tersebut dibacakan hakim tunggal dalam agenda pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/8).
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Polda Metro Hormati Hakim yang kembali Tolak Praperadilan Roy Suryo
Indonesia
KY Temukan Dugaan langgaran kode etik Hakim di Sidang Nadiem dan Andrie Yunus
Terkait kapan waktu pemanggilan para pihak, Abhan menyebut belum bisa dipastikan karena tergantung dari kesediaan para pihak untuk hadir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
KY Temukan Dugaan langgaran kode etik Hakim di Sidang Nadiem dan Andrie Yunus
Indonesia
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Hakim menyatakan pengajuan praperadilan setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan merupakan penyalahgunaan prosedur hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Hakim menilai permohonan tersebut sudah tidak lagi relevan karena perkara pokok telah lebih dahulu dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Indonesia
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Pertemuan Jokowi dengan delapan teman tersebut berlangsung tertutup selama satu jam. Tak lama kemudian, Jokowi mengajak temannya tersebut makan siang keluar rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Indonesia
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Sidang kali ini beragendakan pembacaan putusan terkait gugatan Roy Suryo mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Indonesia
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Hakim menilai Roy Suryo tidak menunjukkan indikasi akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun menghambat proses penyidikan.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Bagikan