PM Malaysia Bantah Pembebasan Siti Aisyah Hasil Lobi Jokowi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 13 Maret 2019
PM Malaysia Bantah Pembebasan Siti Aisyah Hasil Lobi Jokowi

Penyerahan Siti Aisyah ke Keluarga. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Muhammad membantah ada campur tangan pemerintah Indonesia dalam pembebasan Siti Aisyah. Pembebasan Siti, menurut Mahathir murni berdasarkan putusan pengadilan dan aturan hukum yang berlaku di Malaysia.

"Ini keputusan mahkamah. Dia (Siti) dihadapkan (dalam persidangan) dan tuduhan ditarik balik," ujar Mahathir dikutip dari Malaysiakini.com, Rabu (13/3).

"Ini adalah proses yang sah, ada hak untuk mencabut penuntutan, itu dilakukan," sambung Mahathir.

Namun, Mahathir membantah penarikan dakwaan itu karena adanya intervensi atau lobi-lobi dari pemerintah Indonesia.

"Saya tidak tahu perincian alasannya, tetapi jaksa penuntut dapat menarik (tuntutan). Saya tidak menerima informasi apa pun," tegas Mahathir ketika ditanya mengenai laporan yang mengaitkan pembebasan Siti Aisyah dengan atas rundingan pemerintah Indonesia dengan kerajaan Malaysia..

Siti Aisyah (kanan) di pengadilan Sepang, Malaysia. (ANTARA FOTO/Reuters/stringer)
Siti Aisyah (kanan) di pengadilan Sepang, Malaysia. (ANTARA FOTO/Reuters/stringer)

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan pembebasan Siti Aisyah sudah sesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku di Malaysia.

"Ini kan sudah melalui persidangan dan itu dimungkinkan dalam Pasal 254 hukum acara pidana Malaysia, itu di mungkinkan dalam hukum acara pidana Malaysia, Jaksa mencabut (tuntutan terhadap Siti Aisyah)," kata Yasonna.

Siti Aisyah merupakan warga negara Indonesia yang digugat sebagai tersangka pembunuh Kim Jong-nam, kakak tiri Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong-un.

"Kita juga pernah ada kejadian tetapi bukan kejadian pembunuhan ada beberapa kasus tidak usah saya sebut yang jaksa mendeponir, ada yang mencabut dakwaan dan lain-lain. Itu adalah hukum masing-masing negara yang kita hargai," ucap Yasonna. (*)

#Hukuman Mati #Siti Aisyah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
KBRI Kuala Lumpur masih terus memberikan perlindungan hukum bagi ratusan WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
 150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
Dunia
Mantan PM Dijatuhi Hukuman Mati, Bangladesh Minta India Deportasi Sheikh Hasina
Mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina, yang dijatuhi hukuman mati secara in absentia pada 17 November karena memerintahkan tindakan keras terhadap protes yang dipimpin mahasiswa tahun lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Mantan PM Dijatuhi Hukuman Mati, Bangladesh Minta India Deportasi Sheikh Hasina
Indonesia
Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
Beny merupakan residivis yang pernah mengendalikan produksi pil PCC saat menjalani hukuman di Lapas Pemuda Tangerang.
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
Indonesia
Tak Terima Divonis Hukuman Mati, Kopda Bazarsah Bakal Ajukan Banding
Kopda Bazarsah tak terima divonis hukuman mati. Melalui kuasa hukumnya, ia akan mengajukan upaya banding.
Soffi Amira - Senin, 11 Agustus 2025
Tak Terima Divonis Hukuman Mati, Kopda Bazarsah Bakal Ajukan Banding
Indonesia
30 Bandar Narkoba Jakarta Dituntut Vonis Hukuman Mati di Tingkat Banding
"Bandar, pengedar, apalagi produsen ini harus diberikan hukuman berat. Jika perlu hukuman mati agar memberikan efek jera," kata Kajati DKI.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
30 Bandar Narkoba Jakarta Dituntut Vonis Hukuman Mati di Tingkat Banding
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sahkan Aturan Hukuman Mati bagi Kepala Daerah yang Tersangkut Korupsi
Presiden Prabowo Subianto dikabarkan mengesahkan aturan hukuman mati untuk para kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.
Frengky Aruan - Minggu, 09 Maret 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sahkan Aturan Hukuman Mati bagi Kepala Daerah yang Tersangkut Korupsi
Indonesia
Terjadi Pas Pandemi COVID-19, Jaksa Agung Buka Opsi Jerat Tersangka Korupsi BBM Pertamina Hukuman Mati
Tindak pidana itu bisa masuk dalam kategori korupsi di tengah bencana alam.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 Maret 2025
Terjadi Pas Pandemi COVID-19, Jaksa Agung Buka Opsi Jerat Tersangka Korupsi BBM Pertamina Hukuman Mati
Indonesia
Alasan 300 WNA Dihukum Mati Belum Dieksekusi Kejaksaan Agung
Sudah terdapat beberapa kebijakan pemulangan terpidana mati WNA ke negara asalnya, seperti Mary Jane Veloso yang merupakan warga negara Filipina serta Serge Areski Atlaoui yang berasal dari Prancis.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Februari 2025
Alasan 300 WNA Dihukum Mati Belum Dieksekusi Kejaksaan Agung
Indonesia
Dermawan Arab Bayar Rp 1,69 Miliar Selamatkan WNI Perempuan dari Vonis Mati
Pada 2009, HMM ditahan usai melakukan tindak pembunuhan terhadap suaminya yang merupakan warga Arab Saudi.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Desember 2024
Dermawan Arab Bayar Rp 1,69 Miliar Selamatkan WNI Perempuan dari Vonis Mati
Indonesia
Kemenlu Bawa Pulang WNI Lolos Hukuman Mati di Arab Saudi
SBB hanya dinyatakan bersalah oleh pengadilan karena memberi keterangan yang tidak konsisten dalam persidangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 September 2024
Kemenlu Bawa Pulang WNI Lolos Hukuman Mati di Arab Saudi
Bagikan