Dermawan Arab Bayar Rp 1,69 Miliar Selamatkan WNI Perempuan dari Vonis Mati

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 02 Desember 2024
Dermawan Arab Bayar Rp 1,69 Miliar Selamatkan WNI Perempuan dari Vonis Mati

Kementerian Luar Negeri RI (kemlu.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - WNI berinisial HMM yang lolos dari vonis hukuman mati di Arab Saudi telah kembali pulang ke tanah air. Perempuan yang ditahan kepolisian Arab Saudi dan dituntut hukuman mati tahun 2009 itu tiba di Indonesia pada Sabtu (30/11) kemarn lusa.

"HMM dideportasi ke Tanah Air pada 28 November 2024 dan tiba ke daerah asalnya di Bangkalan pada 30 November 2024," demikian pernyataan tertulis dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI di Jakarta, Senin (2/12)

Pada 2009, HMM ditahan usai melakukan tindak pembunuhan terhadap suaminya yang merupakan warga Arab Saudi. Kemenlu RI dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah telah mengerahkan serangkaian upaya penyelesaian kasus baik melalui jalur diplomatik, litigasi, maupun non-litigasi untuk membebaskan HMM dari eksekusi mati.

“KJRI Jeddah melakukan pendampingan terhadap Saudari HMM selama proses penyidikan sebanyak enam kali, dan proses persidangan sebanyak 13 kali,” tulis rilis Kemenlu RI.

Baca juga:

Mary Jane Hampir Mati di Indonesia

Selain memberi pendampingan hukum, KJRI Jeddah juga mengupayakan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi di Jeddah dan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung di Riyadh, dan juga secara rutin bertemu dengan HMM di penjara Jeddah.

KJRI turut melakukan pendekatan terhadap ahli waris korban, baik secara langsung maupun melalui Lembaga Pemaafan dan Rekonsiliasi setempat, serta dengan Kantor Gubernur Makkah untuk permohonan mediasi.

“Serangkaian upaya tersebut berhasil menurunkan tuntutan hukum menjadi kurungan penjara dan pembayaran diyat (denda),” ucap Kemlu RI, dilansir Antara.

Tahun ini, HMM selesai menjalani masa hukuman selama 15 tahun penjara serta berhasil memenuhi tuntutan diyat sebesar 400 ribu riyal Arab Saudi (Rp 1,69 miliar) dengan bantuan seorang dermawan Arab Saudi yang bersedia membayarkan keseluruhan diyat. (*)

#Arab Saudi #WNI #Hukuman Mati
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Olahraga
Klub Arab Saudi Masih Mau Datangkan Mohamed Salah, Liverpool Sudah Siap Kehilangan?
Klub Arab Saudi masih mau mendatangkan Mohamed Salah. Bintang Mesir itu kemungkinan akan bergabung dengan Al-Hilal di bursa transfer Januari.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Klub Arab Saudi Masih Mau Datangkan Mohamed Salah, Liverpool Sudah Siap Kehilangan?
Olahraga
Raphinha Tepis Rumor Pindah ke Arab Saudi, Fans Barcelona Langsung Lega
Raphinha dengan tegas menepis rumor soal pindah ke Arab Saudi. Hal itu pun membuat fans Barcelona merasa lega, karena tidak akan kehilangannya.
Soffi Amira - Senin, 08 Desember 2025
Raphinha Tepis Rumor Pindah ke Arab Saudi, Fans Barcelona Langsung Lega
Indonesia
Terkendala Aturan, Menlu Sugiono Akui Jasad 9 WNI Bisa Tertahan Lama di Hong Kong
Menlu Sugiono menjelaskan prosedur pemulangan jenazah dari Hong Kong pada umumnya berjalan cukup lama
Wisnu Cipto - Sabtu, 06 Desember 2025
Terkendala Aturan, Menlu Sugiono Akui Jasad 9 WNI Bisa Tertahan Lama di Hong Kong
Olahraga
Arab Saudi Masih Kejar Tanda Tangan Raphinha, Barcelona Mulai Waspada
Arab Saudi masih mengejar tanda tangan Raphinha. Barcelona pun mulai waspada dan harus meyakinkannya agar bertahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 Desember 2025
Arab Saudi Masih Kejar Tanda Tangan Raphinha, Barcelona Mulai Waspada
Indonesia
Data Terbaru WNI Korban Kebakaran Hong Kong: 125 Selamat, 9 Tewas, 5 Masih Hilang
Seluruh WNI yang tinggal di Wang Fuk Court merupakan pekerja migran di sektor domestik.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Data Terbaru WNI Korban Kebakaran Hong Kong: 125 Selamat, 9 Tewas, 5 Masih Hilang
Indonesia
150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
KBRI Kuala Lumpur masih terus memberikan perlindungan hukum bagi ratusan WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
 150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
Indonesia
95 WNI Selamat dalam Kebakaran Apartemen di Hong Kong, Lapor KJRI
Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong memperkirakan jumlah WNI di komplek apartemen 140 orang.
Frengky Aruan - Senin, 01 Desember 2025
95 WNI Selamat dalam Kebakaran Apartemen di Hong Kong, Lapor KJRI
Indonesia
Nasib 76 WNI di Wang Fuk Cour Hong Kong Masih Gelap, Waktu Pemulangan Jenazah ke RI Belum Pasti
Kemenlu mencatat ada 140 WNI yang bekerja dan tinggal di Wang Fuk Court dengan status Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor domestik.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
Nasib 76 WNI di Wang Fuk Cour Hong Kong Masih Gelap, Waktu Pemulangan Jenazah ke RI Belum Pasti
Indonesia
9 WNI Tewas dalam Kebakaran, KJRI Hong Kong Bentuk Tim Koordinasi Pemulangan Jenazah
Kemenlu mengonfirmasi jumlah WNI korban tewas kebakaran apartemen Wang Fuk Court menjadi sembilan orang berdasarkan data terbaru dari Hong Kong Police Force
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
9 WNI Tewas dalam Kebakaran, KJRI Hong Kong Bentuk Tim Koordinasi Pemulangan Jenazah
Indonesia
Kebakaran di Hong Kong, 2 WNI Dinyatakan Tewas
Kemenlu menginformasikan semua korban merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Kebakaran di Hong Kong, 2 WNI Dinyatakan Tewas
Bagikan