Dermawan Arab Bayar Rp 1,69 Miliar Selamatkan WNI Perempuan dari Vonis Mati


Kementerian Luar Negeri RI (kemlu.go.id)
MerahPutih.com - WNI berinisial HMM yang lolos dari vonis hukuman mati di Arab Saudi telah kembali pulang ke tanah air. Perempuan yang ditahan kepolisian Arab Saudi dan dituntut hukuman mati tahun 2009 itu tiba di Indonesia pada Sabtu (30/11) kemarn lusa.
"HMM dideportasi ke Tanah Air pada 28 November 2024 dan tiba ke daerah asalnya di Bangkalan pada 30 November 2024," demikian pernyataan tertulis dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI di Jakarta, Senin (2/12)
Pada 2009, HMM ditahan usai melakukan tindak pembunuhan terhadap suaminya yang merupakan warga Arab Saudi. Kemenlu RI dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah telah mengerahkan serangkaian upaya penyelesaian kasus baik melalui jalur diplomatik, litigasi, maupun non-litigasi untuk membebaskan HMM dari eksekusi mati.
“KJRI Jeddah melakukan pendampingan terhadap Saudari HMM selama proses penyidikan sebanyak enam kali, dan proses persidangan sebanyak 13 kali,” tulis rilis Kemenlu RI.
Baca juga:
Selain memberi pendampingan hukum, KJRI Jeddah juga mengupayakan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi di Jeddah dan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung di Riyadh, dan juga secara rutin bertemu dengan HMM di penjara Jeddah.
KJRI turut melakukan pendekatan terhadap ahli waris korban, baik secara langsung maupun melalui Lembaga Pemaafan dan Rekonsiliasi setempat, serta dengan Kantor Gubernur Makkah untuk permohonan mediasi.
“Serangkaian upaya tersebut berhasil menurunkan tuntutan hukum menjadi kurungan penjara dan pembayaran diyat (denda),” ucap Kemlu RI, dilansir Antara.
Tahun ini, HMM selesai menjalani masa hukuman selama 15 tahun penjara serta berhasil memenuhi tuntutan diyat sebesar 400 ribu riyal Arab Saudi (Rp 1,69 miliar) dengan bantuan seorang dermawan Arab Saudi yang bersedia membayarkan keseluruhan diyat. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Diplomat RI Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak Saat Bersepeda di Peru

Mendag RI Bujuk Arab Saudi untuk Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan

Ada 'Pengkhianatan' di Manchester United, Bruno Fernandes Diam-diam Negosiasi dengan Al-Ittihad

10 Pemain Al-Nassr Tumbangkan Al-Ittihad di Semifinal Piala Super Arab Saudi, Aksi Heroik Joao Felix Gemparkan Publik

Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan

Tak Terima Divonis Hukuman Mati, Kopda Bazarsah Bakal Ajukan Banding

Prabowo Hadiri National Day Parade Singapura, Disambut Hangat WNI dan Diaspora

Klub Arab Saudi Pantau Robert Lewandowski, Barcelona Belum Siap Lepas

KBRI Tokyo Minta WNI di Jepang Siaga Tsunami, Penuhi Baterai Ponsel dan Siapkan Perlengkapan Darurat

Waspada! Konflik Kamboja-Thailand Makin Memanas, Tapi Kemlu RI Punya Kabar Baik untuk WNI
