PM Inggris Larang Penjualan Vape Sekali Pakai


Ilustrasi vape atau rokok elektrik (ANTARA/Pixabay)
MerahPutih.com - Perdana Menteri (PM) Inggris Rishi Sunak mengumumkan larangan penjualan rokok elektrik atau vape sekali pakai di seluruh Inggris untuk mengatasi peningkatan vape sekali pakai di kalangan remaja.
Larangan ini merupakan upaya untuk mengurangi penggunaan vape di kalangan remaja, yang telah meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Proporsi remaja berusia 11 hingga 17 tahun yang menggunakan vape sekali pakai meningkat hampir sembilan kali lipat dalam dua tahun terakhir.
BACA JUGA:
Vape Miliki Profil Risiko Rendah Dibanding Rokok Konvensional
Aturan baru ini juga mencakup larangan penjualan produk-produk tembakau kepada siapa pun yang lahir pada atau setelah 1 Januari 2009, guna memenuhi janji Sunak untuk menciptakan generasi bebas rokok.
Pada Oktober 2023, Sunak mengusulkan untuk meningkatkan usia merokok setiap tahunnya, yang menyiratkan bahwa tembakau tidak akan pernah dijual secara legal kepada anak-anak berusia 14 tahun ke bawah.

Untuk mencegah penjualan rokok elektrik kepada anak di bawah umur, pemerintah juga akan menerapkan denda yang lebih tinggi kepada toko-toko di Inggris dan Wales, yang menjual vape secara ilegal kepada anak-anak.
BACA JUGA:
Ketika Vapers di Negeri Aing Saling Debat Serba-Serbi Vape
“Seperti yang diketahui orangtua atau guru, salah satu tren yang paling mengkhawatirkan saat ini adalah meningkatnya penggunaan vape di kalangan anak-anak, sehingga kita harus bertindak sebelum ini menjadi endemik,” kata Sunak dalam sebuah pernyataan, dilansir dari Antara, Selasa (30/1).
“Seiring dengan komitmen kami untuk memastikan anak-anak berusia 15 tahun ke bawah tidak akan pernah bisa membeli rokok secara legal, perubahan ini akan meninggalkan warisan abadi dalam melindungi kesehatan anak-anak kita dalam jangka panjang,” imbuh PM Inggris itu. (*)
BACA JUGA:
Lebih Bahaya Mana Vape atau Rokok Konvesional? Ini Kata Ahli
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Begini Kata BNN Soal Peluang Indonesia Larang Peredaran dan Pemakaian Vape

Singapura Serius nih, Pengguna Vape yang Kena Razia akan Kena Hukuman Cambuk dan Denda, Wisatawan Juga Bisa Kena Loh

Narkoba Merambah ke Vape Pods, BNN Cek Berbagai Merek Vape di Indonesia

Penelitian Klaim Rokok Elektrik Jadi Jawaban Ampuh Berhenti Merokok, Tingkat Keberhasilan Hampir Tiga Kali Lipat dari Terapi NRT

Singapura Resmi Larang Pemakaian Vape, Dianggap Sama seperti Narkoba

Vape yang Sebabkan Pemakainya seperti ‘Zombie’ Berpotensi Masuk Indonesia, DPR Peringatkan Polisi hingga BPOM Jangan Diam Saja

Ribuan Vape Zombie Masuk Indonesia, Diselundupkan dari Malaysia dan Singapura

Praktisi Kesehatan: Tidak Benar Vape Lebih Baik daripada Rokok Konvesional

DPRD DKI Usul Vape Dilarang di Ruang Publik dan Sanksi untuk Pelanggar

Jonathan Frizzy Diduga Bayar Kurir Bawa Obat Keras Etomidate dari Malaysia ke Indonesia
