'Pledoi' Anak Buah Anies Terkait Anggaran Beli Aibon dan Bolpoin Ratusan Miliar


Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Foto: Net
MerahPutih.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat membantah salah memasukkan data terkait usulan anggaran lem aibon sebesar Rp82,8 miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.
Menurut Syaefuloh, dalam komponen e-budgeting KUA-PPAS masih bersifat sementara dan akan disesuaikan. Apalagi, lanjut dia, saat ini Pemprov masih menunggu input komponen dari masing-masing sekolah.
Baca Juga
Harga Online Aibon Cuma Rp9.500, RAPBD DKI Patok Rp82 M. Lumayan Bedanya!
"Bukan salah input. Ini perlu waktu karena melibatkan begitu banyak sekolah, 2.100 sekolah, dan kita betul-betul hati-hati atas komponen-komponen itu. Tidak serta merta sekolah menyusun, kemudian kita masukkan ke dalam sistem e-budgeting," tutur Syaefuloh di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/10).

Dengan begitu, Syaefuloh mengatakan, anggaran lem aibon sebesar Rp 82,8 miliar dalam KUA-PPAS tahun 2020 masih dalam tahap penyesuaian. Artinya, anggaran yang masuk dalam kategori alat tulis kantor tersebut bukan hanya diperuntukkan pengadaan lem aibon, dan belum tentu nominalnya mencapai Rp 82,8 miliar.
"Soal belanja alat tulis kantor, sebenarnya alat tulis kantor seluruh sekolah itu hanya Rp 22 miliar. Kami akan lakukan penyesuaian, mudah-mudahan komponen aibon yang Rp 82 miliar itu tidak ada," jelasnya.
Baca Juga
Kemudian untuk pengadaan bolpoin yang juga disoroti PSI sebesar Rp 124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.
Syaefuloh mengaku, mereka telah menyiapkan bahan revisi sejumlah komponen anggaran tersebut ke anggota Dewan DKI dalam pembahasan KUA-PPAS sebagai dasar RAPBD 2020.
"Anggaran itu juga dari suku dinas dan sementara, nanti kita akan sesuaikan dengan hasil dari sekolah untuk penyesuaian. Kita memastikan aggaran sekolah disusun betul-betul sesuai kebutuhan," ungkap dia.
Sebelumnya, Anggota DPRD PSI William Aditya Sarana menyoroti usulan KUA-PPAS tahun 2020 dari pos Dinas Pendidikan Jakarta Barat.
Baca Juga
Dalam tautan apbd.jakarta.go.id tertulis Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat menganggarkan Lem Aibon untuk kegiatan Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Dasar Negeri selama 2020 sebesar Rp82 miliar.
Pembelian Lem Aibon tersebut masik dalam program belanja alat tulis kantor 2020. Dalam anggaran lem itu hendak diberikan kepada 37.500 murid.
William kembali menyoroti Pemprov DKI Jakarta terkait usulan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 di pos Dinas Pendidikan Jakarta Timur.

Sedangkan usulan anggaran pengadaan bolpoin sebesar Rp 124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur. Pembelian Balpoin itu masuk dalam program belanja alat tulis kantor 2020.
Baca Juga
Soroti Anggaran Aneh APBD DKI Beli Bolpoin Rp124 M, PSI: Siapa yang Usul?
Anggaran itu tertuang dalam tautan apbd.jakarta.go.id, tertulis Suku Dinas Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.
Itu baru sebagian saja, masih ada puluhan lainnya yang akan kami tanyakan satu-satu," kata William melalui keterangan tertulis yang diterima MerahPutih.com, Rabu (30/10). (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
