PKS Usulkan Solusi Atasi Meroketnya Harga Telur
Telur ayam. Foto: Erika Varga/Pixabay
MerahPutih.com - Harga telur teros meroket. Berdasarkan data pusat informasi harga pangan strategis nasional (IPHPS), harga telur mencapai Rp 31.500 per kg. Ini merupakan harga tertinggi dalam 5 tahun terakhir.
Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak memberberkan solusi mengatasi kenaikan harga telur. Menurut Amin, solusinya harus ada perbaikan tata niaga, misalnya dengan memperpendek rantai pemasaran telur.
Baca Juga:
Tata niaga pakan seperti jagung, kata legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga harus dibenahi agar rantai pemasaran lebih pendek sehingga harga lebih murah.
“Ini momentum membenahi tata niaga pakan dan telur,” kata Amin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/8).
Amin meminta pemerintah memberikan insentif bagi pelaku usaha peternakan kecil dan menengah yang tahun lalu sempat dihantam pandemi.
"Sehingga bisa bangkit dan kembali memulai usahanya, misalnya dengan menggenjot kredit usaha rakyat (KUR) untuk peternakan," ujarnya.
Baca Juga:
Amin juga mengingatkan pemerintah untuk tidak menaikan harga BBM di saat seperti ini karena itu bisa memicu inflasi naik lebih tinggi.
"Kenaikan BBM akan menaikan biaya transportasi baik pada rantai pemasaran telur maupun pakan ayam," imbuhnya.
Pemerintah, lanjut Amin, juga harus lebih serius membangun kemandirian industri pakan dengan memperkuat produksi bahan baku pakan seperti jagung dan kedelai (bungkil kedelai).
Selain itu, menurut Amin, solusi lainnya yakni menggantikan gandum dengan sorgum, dan mendorong peningkatan produksi tepung ikan dan tepung tulang.
“Sebagai negeri maritim, masak iya kita tidak sanggup mandiri untuk produksi tepung ikan,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Kenaikan Harga Telur Ayam Tidak Lepas dari Dampak Pandemi COVID-19
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan