PKS Tentukan Capres Paling Lambat Awal Tahun 2023

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 08 Agustus 2022
PKS Tentukan Capres Paling Lambat Awal Tahun 2023

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri.(Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai politik sudah mulai mengusung tokoh yang dianggap mempunyai elektabilitas tinggi dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang. Salah satunya Partai NasDem.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan belum menentukan arah politik mengusung bakal calon presiden pada Pemilu Serentak 2024.

Baca Juga:

Fokus Lolos Parlemen, Partai Bekas Petinggi PKS Belum Pikirkan Capres

"Kalau PKS masih dalam komunikasi dengan partai lain. Insya Allah, mungkin akhir tahun atau awal tahun depan sudah muncul (nama bacapres)," kata Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri, dikutip dari Antara, Senin (8/8).

Saat ditanyakan terkait beberapa nama yang digadang-gadang maju sebagai capres salah satunya Anies Baswedan, kata Salim, tetap dimasukkan dalam usulan.

"Iya, termasuk nama-nama itu (Anies) masuk dalam nominasi kami untuk berkomunikasi dengan mereka semua. Sekarang belum, kami masih melihat, karena syarat (Presidential Threshold) itu tidak mudah," ujarnya.

Mengenai penjajakan koalisi dengan partai politik lainnya, kata Salim, kalau sudah cukup 20 persen baru diumumkan siapa calon presiden yang akan diusung nanti.

Baca Juga:

Tanggapan Anies Diusung NasDem Jadi Capres 2022

"Koalisi belum final, tapi kami tetap akan lakukan. Dengan partai mana, kami terus komunikasi, belum selesai," ujar Salim.

Sedangkan, untuk simbol tokoh di tubuh PKS untuk didorong capres , kata dia, itu merupakan keputusan Majelis Syuro PKS dan sampai sekarang dirinya masih dalam posisi tokoh pemimpin, tapi belum diputuskan masuk ke dalam proses capres.

Sejauh ini PKS, kata Salim, tim pemenangan terus bergerak dan mensosialisasikan partai kepada masyarakat untuk persiapan menghadapi pemilu legislatif yang bersamaan dengan pemilu presiden dan wakil presiden pada 14 Februari 2024.

"Kami targetnya, mudah-mudahan kami bisa bertambah suara di dua digit, mudah-mudahan," katanya. (*)

Baca Juga:

Menteri Harus Mundur Bila Jadi Capres atau Cawapres

#PKS #Pemilu #Pemilu 2024 #Majelis Syura PKS #Pilpres
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal
PKS meminta pembahasan RUU Pemilu dilakukan secara transparan. Sebab, hal itu menyangkut kepentingan publik.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal
Indonesia
Bamus Tetapkan Jadwal Pergantian Ketua DPRD DKI Baru 30 April 2026
DPRD berharap Gubernur Pramono Anung dapat hadir langsung dalam rapat paripurna tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
Bamus Tetapkan Jadwal Pergantian Ketua DPRD DKI Baru 30 April 2026
Bagikan