PKS Tanggapi Wacana Gubernur-Wagub Jakarta Dipilih Presiden: Kembali ke Orde Baru
Balai Kota DKI Jakarta. Foto: Biro Umum dan Administrasi
MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang telah disetujui menjadi RUU usulan inisiatif DPR RI.
Sebab dalam draf tersebut mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta nantinya akan ditunjuk dan diberhentikan presiden dengan memperhatikan usul DPRD.
Baca Juga:
Draf RUU Daerah Khusus Jakarta: Gubernur dan Wakilnya Ditunjuk Presiden
Sekretaris I Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhamad Taufik Zoelkifli (MTZ) mengatakan, wacana gubernur dan wakil gubernur Jakarta dipilih presiden itu seperti Indonesia dibawa kembali ke Orde Baru.
"Nah kalau kembali ditunjuk oleh presiden ya kembali ke order baru dong ya," kata MTZ di Jakarta Rabu (6/12).
MTZ juga heran kenapa hanya Jakarta pimpinannya yang ditunjuk oleh presiden, sedangkan kota lain tidak. Padahal pada presiden selanjutnya Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.
"Dan juga kemudian ini kok cuma Jakarta doang yang lainnya gimana. Jadi lucu nanti Jakarta walaupun bukan ibu kota lagi, tapi ternyata khusus Jakarta gubernurnya ditunjuk presiden yang lain seperti apa," urainya.
Lantas, terlepas dari siapa presiden nanti usai Pemilu 2024, MTZ mendorong, agar fraksi-fraksi di DPR untuk tegas menolak RUU DKJ seperti dilakukan Fraksi PKS. Sebab, aturan tersebut memundurkan demokrasi yang sudah lama berjalan di tanah air.
Baca Juga:
Heru Budi Bertemu Gubernur Tokyo Bahas Tantangan Urban dan Perubahan Iklim
"Nah, tapi karena ini masih rancangan undang undang ya saya berharap kami berharap supaya ini para fraksi fraksi bisa memperjuangkan lagi untuk kembali ke normal lah ya, seperti halnya yang kemarin ya itu saja, terutama di fraksi PKS ya," tutupnya.
DPR RI resmi mengesahkan RUU DKJ menjadi beleid inisiatif DPR melalui Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II tahun 2023-2024 di gedung DPR, Jakarta, pada Selasa (5/12).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus. Dalam rapat Lodewijk menyebut ada delapan fraksi setuju dengan catatan terkait RUU DKJ disahkan menjadi inisiatif DPR. Mereka adalah Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP.
Dari sembilan fraksi di parlemen, hanya PKS yang menolak. PKS menganggap DKI Jakarta masih layak menjadi Ibu Kota Indonesia. (Asp)
Baca Juga:
Berbekal Pengalaman Jadi Gubernur, Anies Pede Mampu Bereskan Persoalan di Papua
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
APBD Jakarta 2026 Rp 81,32 Triliun, Masih Fokus Masalah Banjir hingga Kemacetan
Pemprov DKI Siagakan 1.050 Personel Kebersihan Antisipasi Penumpukan Sampah saat Perayaan Natal
Pemprov DKI Berangkatkan 27 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera, Hasil Kolaborasi OPZ dengan IPCN
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
UMP Jakarta 2026 Sudah Diputuskan, Diumumkan Pramono Besok
Sopir Dinas LH Meninggal Kelelahan Antre, Pemprov DKI Rombak Jadwal Pembuangan Sampah di Bantar Gebang
Tahun Baru 1 Januari 2026, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Tanpa Pesta Kembang Api, Perayaan Malam Pergantian Tahun di Jakarta Sederhana Diisi Doa Bersama utuk Korban Bencana
Pramono Larang Pihak Swasta Pesta Kembang Api saat Perayaan Malam Pergantian Tahun
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh