PKS Tanggapi Rencana Duet Sahroni-Airin di Pilkada DKI 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 11 Maret 2022
PKS Tanggapi Rencana Duet Sahroni-Airin di Pilkada DKI 2024

Airin Rachmi Diany (kiri) dan Bendahara Umum DPP NasDem Ahmad Sahroni (kanan) mendampingi ketua umum mereka usai melakukan pertemuan di DPP Partai NasDem, Jakarta, Kamis (10/3). ANTARA FOTO/Hafidz Mub

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany dan Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni hadir dalam pertemuan Surya Paloh dan Airlangga Hartarto di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Kamis (10/3) sore.

Kehadiran keduanya dianggap sinyal untuk berduet di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Baca Juga

Airin dan Sahroni Hadir di Pertemuan Paloh-Airlangga, Duet Pilgub DKI?

Menyikapi isu tersebut, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI, Achmad Yani mengatakan, pihaknya ingin merebut kembali kemenangan pada masa Pemilu DKI 2017 lalu kala mendukung Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Untuk merebut kembali kemenangan di Pilkada 2024, PKS akan menyiapkan kader-kader terbaiknya di Jakarta untuk maju dalam kontestasi pemilihan gubernur dengan memperkuat kapasitas dan penokohan.

"Ketika kader-kader tersebut sudah semakin memperkuat kapasitas dan ketokohannya sehingga bisa meraih suara tinggi di Pemilu Legislatif, maka tentunya juga akan mendapat dukungan dalam Pemilihan Gubernur," papar Yani di Jakarta, Jumat (11/3).

Baca Juga

Formula E Jadi Bahan Kritikan PSI, Sahroni: Saya Enggak Peduli

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini mengungkapkan, partainya saat ini tengah fokus membuat sejumlah strategi, meski waktu masih 2 tahun lagi.

"Mulai tahun 2022 ini kami gas poll melakukan ekspansi pemenangan Pemilu 2024 di Jakarta dengan terus meperbanyak jumlah anggota, memperkuat infrastruktur pemenangan dan terus memanaskan mesin politik," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memberikan sinyal, tak kemungkinan partainya dengan NasDem akan berkoalisi di Pilkada DKI Jakarta.

"Kita tadi melihat hadir juga di sini Ibu Airin dan Pak Sahroni. Mana itu? Sehingga pembahasannya kita ketahui tidak hanya berbicara makro, tetapi juga bicara mikro yang detail," ucap Airlangga di Gedung NasDem Tower, Kamis (10/3) kemarin. (Asp)

Baca Juga

Sahroni Apresiasi Kapolri Bantu Sinta Aulia Penderita Tumor

#Airin Rachmi Diany #Pilkada Dki #Pemilu #Pilpres
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan