PKS Tagih Kelanjutan Penanganan Kasus Dugaan Kebocoran Data Pemilih di KPU

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 11 Desember 2023
PKS Tagih Kelanjutan Penanganan Kasus Dugaan Kebocoran Data Pemilih di KPU

Mardani Ali Sera. Foto: dpr.go.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Isu dugaan kebocoran data pemilih yang sempat terjadi tak boleh dipandang remeh.

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengingatkan kasus ini merupakan sesuatu yang sangat serius soal kualitas dan integritas KPU di bawah komando Hasyim Asy’ari tersebut.

Baca Juga:

KPU Jamin Materi Pertanyaan Debat Capres-Cawapres Tak Akan Bocor

“Mesti ada pihaknya yang bertanggung jawab, jangan anggap remeh masalah ini,” kata Mardani kepada wartawan dikutip di Jakarta, Senin (11/12).

Ia mempertanyakan bagaimana kelanjutan penanganan kasus yang dilakukan oleh BSSN maupun Bareskrim Polri terkait dengan kasus kebocoran data tersebut.

Mengapa sampai dengan saat ini, kasus itu tak kunjung menunjukkan hasil progresifnya.

“Hingga saat ini, belum ada yang menyatakan bertanggung jawab dan memberi klarifikasi,” ujar Mardani yang juga Ketua DPP PKS (Partai Keadilan Sejahtera) ini.

Dia menyatakan akan mengejar kelanjutan kasus ini sampai dinyatakan tuntas dan terang benderang.

“Komisi II akan mengejar ini, karena maslah data ini vital sekali, bisa merusak banyak hal,” tuturnya.

Baca Juga:

Debat Perdana Capres-Cawapres, Jalanan Depan Gedung KPU Disterilkan

Secara umum, dampak dari kasus kebocoran data KPU oleh peretas hingga diklaim dijual di forum jual beli data ilegal itu bisa berdampak pada kualitas negara dalam menjaga keamanan data penduduknya.

“Bukan cuma kepentingan pribadi yang rusak, tapi juga negara dan bangsanya,” sambung Mardani.

Mardani pun mengingatkan kepada bahwa insiden peretasan itu jangan sampai kembali terulang. Jika sampai bocor lagi, maka KPU akan mendapatkan sentimen negatif dari publik.

“Perlu waspada, agar security system-nya terjaga,” pungkasnya.

Sebelumnya, kasus peretasan ini tersebar di publik karena seorang peretas dengan nama anonim Jimbo kedapatan menjual data kependudukan dan pemilih hasil pencurian dari server KPU. Bahkan data tersebut dijual dengan harga 2 BTC. (Knu)

Baca Juga:

Persoalan DPT, KPU Perlu Koordinasi dengan Dukcapil Sinkronisasi Data Pemilih Non-KTP Elektronik

#PKS #KPU
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Politkus PKS Minta Pemerintah Bebaskan Pajak Pembalut, Tegaskan sebagai Kebutuhan Dasar Perempuan
Kebijakan perpajakan terhadap pembalut perlu mempertimbangkan aspek keadilan, kesehatan, serta kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
Politkus PKS Minta Pemerintah Bebaskan Pajak Pembalut, Tegaskan sebagai Kebutuhan Dasar Perempuan
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui proses pidana, tetapi juga harus menyasar izin usaha dan kewajiban pemulihan lingkungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Indonesia
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Mendesak penegakan hukum dilakukan hingga tuntas dengan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pihak yang terbukti bersalah.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Indonesia
Presiden PKS Instruksikan Pejabat Partai Sisihkan Gaji untuk Bantu Korban Karhutla
Almuzzammil Yusuf menginstruksikan pejabat partai menyisihkan gaji untuk korban karhutla, menyiapkan layanan kesehatan darurat, dan mendesak penegakan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
Presiden PKS Instruksikan Pejabat Partai Sisihkan Gaji untuk Bantu Korban Karhutla
Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Kabut Asap Ganggu Malaysia, PKS Desak Prabowo Ambil Langkah Besar di ASEAN
PKS mendesak Presiden Prabowo Subianto memimpin upaya ASEAN mengatasi kabut asap lintas batas akibat karhutla dan memperkuat kerja sama dengan Malaysia.
Frengky Aruan - Sabtu, 10 Oktober 2026
Kabut Asap Ganggu Malaysia, PKS Desak Prabowo Ambil Langkah Besar di ASEAN
Indonesia
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
KPU akhirnya menjelaskan proses verifikasi syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
Indonesia
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon, sedangkan penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
Indonesia
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
MK akan membacakan putusan gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (6/10) pukul 20.00 WIB.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
Indonesia
PKS Tidak Ingin Buru-Buru Bahas RUU Perampasan Aset, Banyak Persoalan Harus Diperjelas
salah satu persoalan yang perlu diperjelas adalah siapa yang bertanggung jawab terhadap aset setelah dilakukan penyitaan maupun perampasan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
PKS Tidak Ingin Buru-Buru Bahas RUU Perampasan Aset, Banyak Persoalan Harus Diperjelas
Bagikan