KPU Jamin Materi Pertanyaan Debat Capres-Cawapres Tak Akan Bocor


Ilustrasi Pemilu 2024. ANTARA/Ilustrator Fatwa Iham
MerahPutih.com - Kontestan Pilpres 2024 akan diuji kepintaran dalam berargumen lewat debat terbuka. Debat perdana digelar pada Selasa (12/12), di kantor KPU RI.
Baik Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD bakal disodorkan pertanyaan yang telah dibuat dari para panelis yang sudah ditetapkan oleh KPU RI.
Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan, pertanyaan-pertanyaan dari 11 panelis yang mulai dikarantina mulai 10 Desember 2023 dipastikan tidak akan bocor ke publik.
Baca Juga:
KPU Tambah Jumlah Pendamping Capres-Cawapres saat Debat Jadi 75 Orang
“Pertanyaan itu akan disegel,” ujarnya kepada awak media di Jakarta, Minggu (10/12).
Ia juga mengatakan, pihak KPU sendiri tidak tahu apa pertanyaan yang akan diajukan dalam debat pertama pada 12 Desember 2023. Karena, KPU tidak ikut campur dalam hal proses pembuatan soal debat.
“Jadi kita enggak pernah tahu pertanyaannya apa. Kalau pembuatan pertanyaannya murni di para ahli,” ujarnya.
Baca Juga:
KPU Siapkan 3 Lokasi Nobar Debat Perdana Capres-Cawapres
Dia menambahkan, ke-11 nama panelis ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU RI.
Mellaz mengatakan, para panelis itu juga akan menandatangani pakta integritas.
Sebagai informasi, tema debat pertama capres-cawapres yakni pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik dan kerukunan warga.
Nantinya, acara debat akan disiarkan langsung melalui TV dan radio mulai pukul 19.00 WIB. (Knu)
Baca Juga:
KPU Tunjuk 2 Jurnalis Senior Jadi Moderator Debat Perdana Capres
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
