KPU Tambah Jumlah Pendamping Capres-Cawapres saat Debat Jadi 75 Orang
KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menambah kapasitas undangan untuk timses yang dapat hadir dalam debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024.
Penambahan menjadi maksimal 75 orang dari sebelumnya 50.
"Kami akhirnya hitung, kita bisa expand untuk setiap paslon itu bisa membawa 75 orang. Jadi 75 orang artinya 225 (total dari 3 paslon)," kata Komisioner KPU RI August Mellaz di Jakarta, Minggu (10/12).
Baca Juga:
KPU Siapkan 3 Lokasi Nobar Debat Perdana Capres-Cawapres
Pada awalnya, KPU memberikan kuota masing-masing timses paslon yang bisa hadir langsung sebanyak 50 orang.
Namun, setelah dihitung kembali, kapasitas tamu undangan dapat mencapai 800 orang.
"Kalau ini tadi kita juga sudah hitung, sebenarnya model town hall yang di halaman KPU ini bisa sampai 800," ujarnya.
Menurut Mellaz, nantinya sisa kuota akan dipakai untuk tamu-tamu undangan dari KPU. Di antaranya kementerian-kementerian, Panglima TNI, Kapolri, Bawaslu, DKPP, dan stakeholders terkait lainnya.
"Sisanya itu undangan yang dari KPU untuk kementerian/lembaga, penyelenggara, tamu undangan lain misalnya duta besar semacam itu ada," jelasnya.
Baca Juga:
KPU Tunjuk 2 Jurnalis Senior Jadi Moderator Debat Perdana Capres
Sesuai rencana, debat akan dilaksanakan sebanyak lima kali.
"Seharusnya tanggal 12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024," ujar Mellaz.
Sekadar informasi, Pilpres 2023 bakal diikuti tiga pasang calon. Mereka adalah Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. (Knu)
Baca Juga:
Jelang Debat Capres-Cawapres, Gibran Pamer PLTSa Putri Cempo untuk Program Nasional
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung