KPU Tambah Jumlah Pendamping Capres-Cawapres saat Debat Jadi 75 Orang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 10 Desember 2023
KPU Tambah Jumlah Pendamping Capres-Cawapres saat Debat Jadi 75 Orang

KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menambah kapasitas undangan untuk timses yang dapat hadir dalam debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024.

Penambahan menjadi maksimal 75 orang dari sebelumnya 50.

"Kami akhirnya hitung, kita bisa expand untuk setiap paslon itu bisa membawa 75 orang. Jadi 75 orang artinya 225 (total dari 3 paslon)," kata Komisioner KPU RI August Mellaz di Jakarta, Minggu (10/12).

Baca Juga:

KPU Siapkan 3 Lokasi Nobar Debat Perdana Capres-Cawapres

Pada awalnya, KPU memberikan kuota masing-masing timses paslon yang bisa hadir langsung sebanyak 50 orang.

Namun, setelah dihitung kembali, kapasitas tamu undangan dapat mencapai 800 orang.

"Kalau ini tadi kita juga sudah hitung, sebenarnya model town hall yang di halaman KPU ini bisa sampai 800," ujarnya.

Menurut Mellaz, nantinya sisa kuota akan dipakai untuk tamu-tamu undangan dari KPU. Di antaranya kementerian-kementerian, Panglima TNI, Kapolri, Bawaslu, DKPP, dan stakeholders terkait lainnya.

"Sisanya itu undangan yang dari KPU untuk kementerian/lembaga, penyelenggara, tamu undangan lain misalnya duta besar semacam itu ada," jelasnya.

Baca Juga:

KPU Tunjuk 2 Jurnalis Senior Jadi Moderator Debat Perdana Capres

Sesuai rencana, debat akan dilaksanakan sebanyak lima kali.

"Seharusnya tanggal 12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024," ujar Mellaz.

Sekadar informasi, Pilpres 2023 bakal diikuti tiga pasang calon. Mereka adalah Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. (Knu)

Baca Juga:

Jelang Debat Capres-Cawapres, Gibran Pamer PLTSa Putri Cempo untuk Program Nasional

#KPU #Pilpres 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 21 menit lalu
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - 2 jam, 21 menit lalu
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - 2 jam, 58 menit lalu
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan