PKS Serahkan Pemilihan Cawapres kepada Anies Baswedan

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 31 Januari 2023
PKS Serahkan Pemilihan Cawapres kepada Anies Baswedan

Bakal Calon Presiden dari Partai Nasdem, Anies Baswedan (tengah). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan dukungannya kepada Anies Rasyid Baswedan sebagai calon Presiden (Capres) 2024 mendatang.

Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman menyatakan bahwa partai menyerahkan pemilihan calon wakil presiden (cawapres) kepada Anies.

Baca Juga

PKS Sampaikan Dukungan, Anies Genggam Tiket Capres 2024

"PKS memiliki sikap bahwa proses penentuan cawapres itu semua partai berhak mengajukan, tapi pada akhirnya pemilihan diserahkan kepada capres, tentu saja melalui mekanisme yang objektif," ujarnya di Jakarta, Senin (30/1).

Dia menegaskan selama cawapres yang dipilih itu mendongkrak kemenangan, siapa pun dia dan tidak harus kader PKS.

"PKS tetap akan dalam koalisi ini," kata Sohibul

Baca Juga

PKS Tegaskan Dukung Anies Baswedan Jadi Capres

Sohibul menjelaskan alasan mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden merupakan hasil musyawarah Majelis Syura PKS pada Agustus 2022.

Terdapat tiga kriteria untuk calon presiden yang diusung PKS, yakni sosok simbol perubahan, sosok nasionalis religius, dan memiliki elektabilitas yang memungkinkan untuk menang.

"Kami tidak memiliki istilah elektabilitas survei tertinggi karena dinamika hari ini tentu berbeda dengan dinamika saat 14 Februari 2024," tuturnya.

Terkait elektabilitas, kata dia, paling sederhana masuk dalam tiga besar elektabilitas survei hari ini. (*)

Baca Juga

PKS DKI Dukung Anies Maju sebagai Capres 2024

#Partai Keadilan Sejahtera (PKS) #Anies Baswedan #Pilpres #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,1 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Bagikan