Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PKS Sepakat Eks Napi Korupsi Dilarang Maju Pilkada

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 31 Juli 2019
PKS Sepakat Eks Napi Korupsi Dilarang Maju Pilkada

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sepakat dengan usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal memagari mantan terpidana korupsi mengikuti Pilkada 2020.

"Ide pelarangan sejak awal saya setuju. Hak publik harus didahulukan dibanding hak pribadi," kata politikus PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Rabu, (31/7).

Baca Juga: Wujudkan Tujuan Pemerintah, KPK Minta Koruptor Tak Dicalonkan Jadi Kepala Daerah

Menurut Mardani narapidana kasus korupsi juga telah mencederai kepercayaan publik sehingga pelarangan narapidana korupsi maju di Pilkada sangat tepat.

"Melindungi kepentingan publik. Komisi II DPR akan membahasnya pacsa reses," ujar Mardani.

Mardani memastikan bahwa partai besutan Sohibul Iman itu tidak akan mengusung eks narapidana korupsi pada kontestasi pilkada serentak tahun depan. "PKS Insya Allah dari awal firmed (tegas) menolak calon Kepala Daerah mantan napi koruptor," tutup Mardani.

Politikus PKS Mardani Ali Sera (Fotografer : Djo, Aziz/ PKSFoto)
Politikus PKS Mardani Ali Sera (Fotografer : Djo, Aziz/ PKSFoto)

Sebelumnya, KPU menilai tak cukup hanya mengubah Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan untuk melarang eks koruptor maju di Pilkada 2020. KPU juga berharap ada revisi UU Pilkada.

"Pilkada 2020 kan sudah di depan mata. Sebenarnya kalau DPR dan pemerintah berniat baik sehingga hal yang pernah terjadi itu nggak terulang lagi itu bisa dimulai dengan revisi terbatas UU Pilkada, terutama soal persyaratan calon, yaitu mantan koruptor nggak boleh atau dilarang nyalon," kata Komisioner KPU Hasyim Asyari di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (30/7).

Baca Juga: ICW Luncurkan Website Rekam Jejak Caleg Eks Koruptor

Usulan eks koruptor tidak mencalonkan diri di Pilkada juga ikut disampaikan KPK. KPK meminta parpol tak mencalonkan orang yang punya rekam jejak buruk untuk Pilkada 2020. Permintaan itu didasari kasus Bupati Kudus Muhammad Tamzil, yang tersandung korupsi untuk kedua kali. (Pon)

#PKS #Mardani Ali Sera #Napi Koruptor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Baru BI Diminta Kembalikan Fokus Bank Sentral pada Stabilitas Rupiah
Mandat utama BI yakni menjaga kestabilan nilai rupiah dan mengendalikan inflasi.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Gubernur Baru BI Diminta Kembalikan Fokus Bank Sentral pada Stabilitas Rupiah
Indonesia
Komedian Narji Gabung ke Partainya Jokowi, PKS Ikhlas
Melalui pernyataan resmi, jajaran petinggi PKS menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi Narji selama bergabung.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Komedian Narji Gabung ke Partainya Jokowi, PKS Ikhlas
Indonesia
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
PKS mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan penyebaran LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
Indonesia
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Mardani menegaskan kelanjutan kepemimpinan Prabowo pada periode berikutnya sepenuhnya berada di tangan Prabowo sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Indonesia
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Perdebatan mengenai posisi PDIP mencuat setelah muncul dugaan keterlibatan salah satu kader PDIP, Andi Widjajanto, dalam aksi demonstrasi mahasiswa
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Pemerintah perlu segera melakukan pendataan ulang terhadap tenaga non-ASN yang belum terdaftar dalam basis data BKN guna mempercepat proses administrasi penyerapan formasi ASN secara sistematis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Indonesia
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal
PKS meminta pembahasan RUU Pemilu dilakukan secara transparan. Sebab, hal itu menyangkut kepentingan publik.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal
Indonesia
Bamus Tetapkan Jadwal Pergantian Ketua DPRD DKI Baru 30 April 2026
DPRD berharap Gubernur Pramono Anung dapat hadir langsung dalam rapat paripurna tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
Bamus Tetapkan Jadwal Pergantian Ketua DPRD DKI Baru 30 April 2026
Indonesia
Suhud Alynudin Diusulkan Jadi Ketua DPRD DKI, ini Alasan PKS
Suhud Alynudin diusulkan menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta. PKS pun membeberkan alasan pergantian tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Suhud Alynudin Diusulkan Jadi Ketua DPRD DKI, ini Alasan PKS
Bagikan