PKS Resmi Usung Bobby Nasution di Pilkada Sumut
Bobby Nasution (Foto: MP/Ponco)
MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mengusung menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution untuk maju sebagai bakal calon gubernur (Bacagub) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatera Utara (Sumut) 2024.
Surat rekomendasi dukungan langsung diberikan oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu kepada Bobby Nasution di kantor DPP PKS, pada Jumat (2/8).
"Iya tadi sore jam 17.00 WIB di DPP PKS," ujar Ketua Bidang Humas DPP PKS Ahmad Mabruri kepada wartawan, Jumat (2/8).
Langkah ini cukup mengagetkan publik. Sebab pada awal Juli 2024 lalu, Syaikhu sempat mengklarifikasi berita yang menyebutkan PKS mendukung Bobby di Pilkada Sumut. Bahwasanya, PKS belum memutuskan sikap terkait Pilgub Sumut 2024.
Baca juga:
PDIP Ogah Bobby dan Khofifah Lawan Kotak Kosong di Pilkada Sumut dan Jatim
Ahmad Mabruri menuturkan, alasan PKS akhirnya berlabuh kepada Bobby dalam pertarungan kepala daerah Sumut pada 27 November 2024 mendatang. Salah satunya, PKS dan Bobby sudah memiliki pandangan yang sama terkait tata kelola yang baik dalam memimpin suatu provinsi.
"Sudah ada kesepahaman dengan Bobby terkait agenda di Sumut," tuturnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Sekjen PKS Tegaskan Perlu Kajian Mendalam dan Partisipatif untuk Penentuan Pilkada Langsung atau Lewat DPRD
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Dikritik usai Lempar Bantuan dari Helikopter, Bobby Nasution: Daerahnya tak Bisa Terjangkau
Tak Kunjung Panggil Bobby Nasution, Penyidik AKBP Rossa Diperiksa Dewas KPK
Bencana Hidrometeorologi Meluas, Pemprov Sumut Aktifkan Status Darurat 14 Hari
[HOAKS atau FAKTA]: Bobby Nasution Sebut Hanya Iblis yang Tak Bisa Dipanggil Penegak Hukum
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
ICW Nilai Lambannya Pemeriksaan Bobby Nasution Jadi Sinyal KPK ‘Masuk Angin’
Dewas KPK Tindak Lanjuti Dugaan AKBP Rossa 'Amankan' Gubernur Bobby, Tenggatnya 15 Hari
AKBP Rossa Dilaporkan ke Dewan KPK terkait Dugaan Penolakan Penyidikan yang Menyentuh Bobby Nasution